Australia Sahkan Undang-Undang Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

Australia Sahkan Undang-Undang Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

Australia resmi mengesahkan undang-undang melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah 16 tahun.--REUTERS/Asanka Brendon Ratnayake

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: