Australia Bersikukuh Batasi Remaja Mengakses Media Sosial

Australia Bersikukuh Batasi Remaja Mengakses Media Sosial

TERPEKUR di ponsel masing-masing, siswa di Melbourne, Australia, ini menikmati dunia digital, Kamis, 28 November 2024.-William West-AFP-

AUSTRALIA meloloskan undang-undang baru yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mendaftar di akun media sosial. Langkah itu menuai kritik dari berbagai pihak. Mereka menilai kebijakan tersebut tergesa-gesa dan penuh ketidakjelasan.

Undang-undang itu disahkan pada Kamis, 28 November 2024. Di situ dijelaskan bahwa perusahaan media sosial harus mencegah anak-anak punya akun. Aturan tersebut akan mulai berlaku tahun depan. Pelanggarnya akan didenda hingga AUD 50 juta atau sekitar Rp 515 miliar.

Perdana Menteri Anthony Albanese membela kebijakan itu walaupun meskipun mengakui penerapannya mungkin tidak sempurna. Ia menyamakannya dengan pembatasan usia pada konsumsi alkohol. “Ini mungkin tidak diterapkan sempurna. Tetapi ini adalah langkah yang tepat. Platform memiliki tanggung jawab sosial untuk memprioritaskan keselamatan anak-anak,” ujar Albanese.

Namun, perusahaan teknologi merespons dengan skeptis. TikTok menyatakan kekecewaannya. Mereka menuding pemerintah mengabaikan pandangan para ahli kesehatan mental, keselamatan online, dan perlindungan anak. “Larangan itu dapat mendorong anak-anak ke sudut-sudut gelap internet yang tidak memiliki pedoman komunitas, alat keselamatan, atau perlindungan,” kata juru bicara TikTok.


MEREKAM MUSISI JALANAN, remaja di Melbourne, Australia, ini eksis di media sosialnya.-William West-AFP-

Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, juga mengungkapkan kekhawatirannya. Sebab, proses legislasinya dinilai terburu-buru. 

Snapchat juga mengungkapkan keberatan. Mereka menyebut masih banyak "pertanyaan yang belum terjawab" mengenai implementasi aturan tersebut. 

BACA JUGA:Australia Sahkan Undang-Undang Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

BACA JUGA:Menggali Akar Persahabatan Indonesia-Australia, Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik di Surabaya

UNICEF Australia pun mengingatkan bahwa kebijakan itu bukanlah "peluru ajaib" untuk melindungi anak-anak dari bahaya online. “Larangan tersebut berisiko mendorong anak-anak ke ruang online yang semakin tersembunyi dan tidak teratur. Bisa menghalangi mereka mengakses aspek-aspek dunia digital yang penting bagi kesejahteraan mereka,” kata Katie Maskiell, kepala kebijakan UNICEF Australia.

Ahli media sosial Susan Grantham dari Griffith University menyebut kebijakan itu sebagai solusi "instan" yang kurang mempertimbangkan pendidikan digital. “Begitu mereka mencapai usia 16 tahun, mereka bisa membuka akun tanpa adanya pendidikan atau pedoman tentang pengambilan keputusan yang baik di platform-platform tersebut,” ujarnya.

Sebaliknya, Catherine Houlihan, ahli citra tubuh dari University of the Sunshine Coast, mendukung larangan tersebut. Dia menyebut masa remaja sebagai periode penting untuk perkembangan identitas dan kesehatan mental. “Melarang media sosial untuk kelompok usia itu adalah langkah penting untuk melindungi kesehatan mental anak muda,” katanya.

Kritik juga datang dari Leo Puglisi, seorang jurnalis remaja berusia 17 tahun yang mendirikan saluran berita 6 News. Puglisi, yang memulai salurannya pada usia 11 tahun, mengatakan bahwa larangan tersebut dapat membatasi kreativitas anak-anak.


DUA GADIS di Melbourne, Australia, berbincang sambil sesekali merekam situasi di sekitarnya menggunakan handphone.-William West-AFP-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: