Masalah PPDB Zonasi Terus Muncul, Surabaya Inginkan Ada Perubahan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan tas secara simbolis kepada siswa dari keluarga kurang mampu saat meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 5 Surabaya, pada Selasa, 16 Juli 2024.-Humas Pemkot Surabaya-
Eri mengaku sering mendapat keluhan dari wali murid mengenai siswa yang memiliki nilai pas-pasan namun berhasil diterima di sekolah negeri favorit.
"Bahkan ada yang menyampaikan keluhan ini kepada saya, di mana siswa yang sudah belajar dengan baik tidak bisa masuk ke sekolah yang diinginkannya," jelasnya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya bersama PGRI setempat telah sepakat untuk mengurangi kuota PPDB zonasi dari 50 persen menjadi 35 persen.
"Kami ingin menghindari perubahan KK yang masif dan menciptakan persaingan akademis di kalangan siswa," kata Eri.
Jika PPDB zonasi diterapkan, ia menekankan pentingnya kejujuran dalam penerapan sistem zonasi tersebut.
BACA JUGA:Wapres RI Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi
BACA JUGA:7 Tahun PPDB Penuh Masalah, DPR Minta Pemerintahan Baru Hapus Sistem Zonasi
"Jangan sampai ada pemindahan KK yang tidak jujur. Kami ingin siswa bersaing berdasarkan nilai, bukan hanya jarak. Maka ini sedang dibahas, apakah dihapus zonanya, apakah zonasi per kecamatan atau per wilayah," katanya.
Eri menambahkan, Pemkot Surabaya tengah menyiapkan kombinasi dua pendekatan dalam penerapan sistem PPDB. Yakni, menurunkan kuota zonasi, tetapi tetap mempertimbangkan nilai akademis siswa.
"Atau, kami bisa mempertahankan zonasi, tetapi dengan kriteria nilai yang lebih baik," terangnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu juknis dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Mari kita bersabar dan menunggu bagaimana juknisnya. Kami akan mengikuti arahan yang ada," tutur Eri.
BACA JUGA:Surabaya Targetkan Juara Umum di Ajang Porwaprov Jatim 2024
BACA JUGA:Surabaya Bersiap Menuju Kota Layak Anak, 38 Taman Aktif Sudah Dilengkapi Perabot Bermain
Ketua Dewan Pendidikan Surabaya periode 2014-2020, Martadi, menilai kebijakan PPDB zonasi perlu dievaluasi secara mendalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: