Kejari Sidoarjo Ungkap Dua Kasus Korupsi di Peringatan Hakordia 2024
Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah saat menjelaskan dua kasus yang berhasil di ungkap Kejari Sidoarjo, Senin 9 Desember 2024 di Kejari Sidoarjo -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway
Atas kasus ini, Roy menyebut negara mengalami kerugian sebesar Rp 9,7 miliar. Maka dari itu, Roy menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi di wilayah Sidoarjo.
"Dari keenam tersangka ada yang dibawa ke rutan Kejati Jatim dan ada yang jadi tahanan kota. Maka kami berharap peringatan Hari Antikorupsi ini menjadi momentum dalam menunjukkan keseriusan kita dalam memberantas korupsi di Sidoarjo," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: