Presiden Prabowo Subianto Mulai Berkantor di IKN Per 17 Agustus 2028
Prabowo Subianto berencana mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028. -Triboto-
HARIAN DISWAY - Menteri Pekerjaan umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan secara eksplisit kapan Presiden Prabowo Subianto akan pindah berkantor ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Targetnya Pak Prabowo itu 17 Agustus 2028 itu sudah berkantor di sana, selambatnya pada 17 Agustus 2029, eksekutif, legislatif, sama yudikatif beserta seluruh ASN penunjangnya,"terang Dody di Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024.
Adapun fokus utama pembangunan IKN saat ini diutamakan pada infrastruktur agar eksekutif, yudikatif, legislative dapat berkantor di IKN. Meskipun saat ini pemerintah sedang memusatkan tujuannya untuk percepatan swasembada pangan.
Tapi Doddy menambahkan bahwa tetap mereka akan melanjutkan pembangunan IKN. Di sisi lain, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menyatakan telah ada arahan dari Prabowo terkait rencana pemindahan ibu kota ke IKN.
BACA JUGA: Aipda Robig Dipecat dan Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Siswa SMK
BACA JUGA: Presiden Prabowo Resmi Cabut Status DKI dari Jakarta
Bahwa pemindahan ibu kota negara ke IKN harus tetap dilakukan, salah satunya karena peningkatan air muka laut yang mengancam wilayah Jakarta. Presiden Prabowo juga berencana untuk mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.
Hal itu disampaikan Diana dalam keterangan tertulis dari Kementerian PU, dikutip Selasa, 10 Desember 2024. Diana menegaskan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan memastikan kesiapan infrastruktur dasar.
Utamanya untuk mendukung pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 nanti. Dia juga menyatakan bahwa persiapan tersebut sudah mulai dilaksanakan sejak sekarang.
"Kami tetap semangat untuk menyelesaikan IKN, alokasi anggarannya pun tetap ada juga di kementerian untuk melanjutkan infrastrukturnya. Persiapan untuk pemindahan ke IKN juga sudah mulai kita lakukan dari sekarang," lanjut Diana.
BACA JUGA: Inovasi Nataru, Pemerintah Uji Coba Kereta Api Tanpa Henti dari Gambir Sampai Semarang Tawang
BACA JUGA: Otorita IKN Usul Tambah Anggaran Rp 8,1 Triliun, Ingin Selesaikan Infrastruktur Lembaga Negara
Selain itu, untuk mendukung pemindahan ASN pada 2025, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga memprioritaskan pembangunan fasilitas pengelolaan air minum, kelistrikan, dan sanitasi. (*)
*) Mahasiswa Magang Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: