Siswa Kelas 3 SMP Ini Laporkan Kasus Bullying, Polres Pelabuhan Tanjungperak Periksa 9 Saksi

Siswa Kelas 3 SMP Ini Laporkan Kasus Bullying, Polres Pelabuhan Tanjungperak Periksa 9 Saksi

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo (batik) menyampaikan perkembangan kasus bullying yang dialami siswa kelas 3 SMP tersebut, Rabu 11 Desember 2024-Humas Polres Tanjung Perak -Humas Polres Tanjung Perak

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Pembullyan di lingkungan sekolah makin marak terjadi. Salah satunya dialami oleh Charles William, yang ceritanya diunggah oleh influencer Andi Sugiarto Budiman di media sosial Tiktoknya @andysugar, pada Selasa, 10 Desember 2024. 

Dalam video yang berdurasi kurang lebih lima menit tersebut, Charles siswa kelas 3 SMP ini bercerita mengenai kekerasan fisik dan pelecehan yang dia terima dari teman-temannya selama bertahun-tahun ini.

"Saya sampai ada pikiran buat bunuh diri ko," ujarnya di video tersebut. 

BACA JUGA:Siswa SD Dipalak, Di-Bully, Mati

BACA JUGA:Viral! Aksi Pembullyan Siswa SMP di Cilacap, Segini Ancaman Pidananya

Dalam video tersebut, ia bercerita jika dirinya sering dipukul dan diremas kemaluannya oleh terduga tersangka berinisial M. Peristiwa itu diingatnya terjadi ketika berenang di sebuah kolam renang di Pasar Atom Surabaya. 

"Mereka menyeret dan menelanjangi saya di depan umum," ucapnya terbata-bata. 


Tangkapan layar video influencer Andi Sugiarto Budiman bersama Charles William selaku korban bullying oleh teman sekolahnya, pada Selasa 10 Desember 20204 -Tiktok @Andy Sugar-Tiktok @Andy Sugar

Selain itu dalam videonya, Charles mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga tersangka. 

"Kami sudah periksa sembilan saksi terkait kasus ini. Kami juga sudah melakukan pendampingan terhadap korban dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB)," ucapnya, Rabu, 11 Desember 2024

Lebih lanjut, ia mengungkapan, jika pihaknya mendapat laporan pengaduan tersebut pada 11 Oktober 2024 lalu, dan telah melakukan penyelidikan serta memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan secara bertahap. 

"Sampai sekarang kami terus memproses dan menyelidiki laporan tersebut. Termasuk meminta keterangan pelapor, terlapor, hingga pihak sekolah setempat," jelasnya.

Hari ini juga Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pemeriksaan psikiatri pada korban terkait dampak bullying yang dialaminya. Pihaknya memastikan laporan tersebut akan terus ditindaklanjuti. Apalagi kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: