Eri Cahyadi Kritik Kinerja Dewas PD Pasar Surya, Ancam Copot Direksi Bila Gagal Capai Target

Eri Cahyadi Kritik Kinerja Dewas PD Pasar Surya, Ancam Copot Direksi Bila Gagal Capai Target

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Humas Pemkot Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY -  Dugaan korupsi di tubuh PD Pasar Surya kembali mencoreng citra BUMD milik Pemkot SURABAYA.

Tak tanggung-tanggung, dua pejabatnya diduga merugikan negara hingga Rp 725,44 juta dari pengelolaan parkir.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang mengaku sudah mencium gelagat kecurangan ini sejak awal, kini menuntut Dewan Pengawas (Dewas) dan direksi PD Pasar Surya lebih tegas dan transparan.

“Kalau target tidak tercapai, harus diganti,” tegas Eri, sambil menyuarakan pentingnya perencanaan kerja tahunan yang matang demi mencegah kecurangan di masa depan, Kamis, 12 Desember 2024.

Ya, Eri memang tengah menyoroti peran Dewas PD Pasar Surya seusai dua pejabat BUMD milik Pemkot Surabaya itu terlibat dugaan korupsi.

Kinerja Dewas PD Pasar Surya tersebut dinilai kurang aktif menjalankan fungsinya sebagai pengawas.

Ke depan, Eri meminta Dewas PD Pasar Surya lebih proaktif untuk mencegah adanya praktik-praktik kecurangan. 

"Dewas ini sebenarnya fungsinya dengan pemerintah kota. Jadi apa yang sudah ditemukan oleh dewas, itu akan dikerjakan bersama dengan pemerintah kota. Dan dewas ini bisa memberikan teguran," kata Eri.

Di samping itu, Eri juga meminta dewas dan direksi PD Pasar Surya membuat perencanaan kerja tahunan dengan jelas dan cermat. 

BACA JUGA:2 Pejabat PD Pasar Surya Tersangka Korupsi Duit Parkir, Eri Cahyadi Sudah Curiga Sejak Awal

BACA JUGA:Eri Cahyadi Dibikin Pusing PD Pasar Surya: Duit Parkir Raib Rp 725 Juta, Sewa Lapak Juga Bermasalah

Menurutnya, itu penting dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi yang mingkin terjadi di masa depan.

Ia menegaskan, jika target perencanaan kerja tidak tercapai, direksi harus diganti. Ini sebagaimana berlaku juga bagi kepala perangkat daerah (PD) di Pemkot Surabaya.

"Pasarnya harus berubah. Dan (masa kerja) ini juga sedang kita tata, karena jangka waktu dewas terpilih tidak sama dengan direksi," ujar Eri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: