DJP Jatim II Resmikan Tax Center Ke-23 di ITB Ahmad Dahlan Lamongan

DJP Jatim II Resmikan Tax Center Ke-23 di ITB Ahmad Dahlan Lamongan

Heru Susilo dan Wakil Rektor III Dr. Darianto S.E., M.M. di Acara Peresmian Tax Center ITB Aahmad Dahlan. -DJP-

LAMONGAN, HARIAN DISWAY – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II meresmikan Tax Center, pusat pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan, di Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Lamongan.

Lokasi Tax Center ini berada di Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 41, Lamongan, Jawa Timur. Peresmian dilakukan melalui pengguntingan pita sebagai simbolis dimulainya kegiatan di Tax Center yang terletak berdekatan dengan Laboratorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Acara tersebut merupakan kelanjutan dari penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, S.E., M.Si., dan Rektor ITB Ahmad Dahlan Lamongan, Dr. Hj. Mu’ah, M.M., M.Pd.

Hadir dalam acara ini, Heru Susilo, Kepala Bidang P2 Humas, mewakili Kanwil DJP Jawa Timur II, serta Kepala KPP Pratama Lamongan, Arif Puji Susilo, bersama staf.

BACA JUGA:DJP Jawa Timur II Gelar Market Day dan BDS untuk Tingkatkan Kapasitas UMKM

BACA JUGA:DJP Jawa Timur II Serahkan Tersangka Tindak Pidana Pajak Rp 2,5 Miliar ke Kejaksaan Sidoarjo

Dalam sambutannya, Wakil Rektor I ITB Ahmad Dahlan, Evi Dwi Kartikasari, S.A., M.Ak, mengucapkan terima kasih kepada DJP atas kerja sama yang terjalin.

“Keberadaan Tax Center ini menjadi penyemangat kami dalam meningkatkan branding Program Studi Perpajakan ITB Ahmad Dahlan, yang merupakan satu-satunya jurusan perpajakan di Kabupaten Lamongan,” ujarnya.

Heru Susilo menjelaskan bahwa Tax Center ini adalah yang ke-4 di Lamongan dan ke-23 di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II.

Ia menekankan bahwa Tax Center di perguruan tinggi merupakan perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi, terutama dalam hal pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat terkait perpajakan.

Penerimaan pajak adalah sumber utama APBN yang digunakan pemerintah secara transparan untuk membiayai pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA:Kanwil DJP Jatim II Gelar Tax Gathering 2024, Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Coretax

BACA JUGA:Aksi Peduli HORI ke-78: DJP Jatim II Hibahkan Peralatan Sekolah untuk SDN Karangpatihan Ponorogo

Tax Center ITB Ahmad Dahlan diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan pendidikan perpajakan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak dalam pembangunan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: