Polisi Bekuk Pria yang Cubit Balita di Jalan

Polisi Bekuk Pria yang Cubit Balita di Jalan

Kasi Humas Polrestabes AKP Rina Shanty Nainggolan menyampaikan alasan tindakan tersangka mencubit anaknya sendiri, Jumat, 13 Desember 2024 di Polrestabes Surabaya. -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway

SURABAYA,HARIAN DISWAY- Perbuatannya yang mencubit balita laki-laki direkam oleh seorang pengguna jalan itu viral, pada Rabu, 11 Desember 2024 di depan Hotel Leedon, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Kini Bambam (bukan nama sebenarnya) harus terancam penjara selama 3 tahun 6 bulan karena perbuatannya yang melanggar pasal 80 ayat 1 tentang perlindungan anak

Kasi Humas Polrestabes AKP Rina Shanty Nainggolan mengatakan, anak yang dicubitnya tersebut ialah anak kandungnya berusia 3,5 tahun. Dalam videonya tersebut sang anak sudah menangis dan minta ampun, namun Bambam tetap mencubitinya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika pencarian Bambam dilakukan ketika pihaknya banyak mendapat pengaduan dari media sosial. Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Di mulai dari memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi.

"Dari situ kami runtut sampai ke belakang hingga ketemulah tersangka. Kini ia diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujarnya, saat pres konferensi Jumat, 13 Desember 2024 di Polrestabes Surabaya

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Anak Disabilitas di Surabaya, DPRD Soroti Pentingnya Edukasi Orang Tua

BACA JUGA:Kekerasan Anak di Jatim 100 Kasus per Bulan

Saat dilakukan pemeriksaan, Bambam mengaku anaknya hiperaktif. Maka setiap menenangkan anaknya, ia kerap mencubit anaknya. Meski begitu, pihak kepolisian menilai cara Bambam mendidik sudah kelewatan. Oleh sebab itu, Bambam ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak.

Namun sampai saat ini, belum terungkap siapa yang telah merekam Bambam. Berdasar suara video, perekam adalah wanita yang saat itu sedang berada di dalam mobil. 

"Temuan polisi saat itu sebenarnya kondisi si perekam sangat memungkinkan menolong korban. Yaitu turun dari mobil menegur atau meminta bantuan sekuriti hotel," ujarnya.

Maka dari itu, Rina minta kepada masyarakat jika melihat kejadian anak mengalami kekerasan, jangan hanya direkam kemudian diviralkan. Sebaiknya juga melakukan tindakan.

"Kita semua punya tanggung jawab yang sama terhadap anak. Tak ada salahnya, menegur siapa pun yang terlihat sedang menyakiti anak. Dengan kita menegur pasti tindakan kekerasan yang lebih parah bisa diantisipasi," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: