Perjalanan Panjang Reyog Ponorogo, Sempat Diklaim Malaysia hingga Diakui UNESCO

Perjalanan Panjang Reyog Ponorogo, Sempat Diklaim Malaysia hingga Diakui UNESCO

Perjalanan panjang reyog Ponorogo, sempat diklaim Malaysia hingga diakui UNESCO. --X @SeriusAmatX

HARIAN DISWAY - Reyog Ponorogo, salah satu warisan budaya Indonesia akhirnya resmi masuk ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO per 3 Desember 2024.

Kabar ini sekaligus menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia setelah sempat terjadi kontroversi sengketa budaya di masa lalu. Pada 2007, isu klaim budaya oleh Malaysia menjadi sorotan, termasuk dugaan bahwa reyog Ponorogo diklaim sebagai warisan budaya mereka.

Berita ini memicu kemarahan publik di Indonesia. Masyarakat memandang reyog Ponorogo sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Nusantara, terutama karena asal-usulnya yang jelas dari Ponorogo, Jawa Timur.

BACA JUGA: Khofifah Perjuangkan Reog Ponorogo Agar Diakui UNESCO Sebagai Warisan Budaya Tak Benda 

Klaim tersebut tak hanya menyulut rasa nasionalisme, tetapi juga mendorong pemerintah dan berbagai pihak untuk memperjuangkan pengakuan internasional terhadap seni tradisional ini.

Profesor Hamy Wahjunianto, salah satu perwakilan yang terlibat dalam pengusulan, mengenang masa sulit tersebut. Ia menjelaskan bahwa isu klaim budaya tidak hanya melibatkan reyog Ponorogo. Tetapi juga ada berbagai budaya lain seperti batik, angklung, dan lagu Rasa Sayange dalam rentang 2007 hingga 2012.

“Ya, di masa itu, isu klaim budaya milik Malaysia sangat ramai, salah satunya reyog Ponorogo. Tapi jelas, reyog Ponorogo adalah milik kita, bahkan namanya saja merujuk langsung pada kota Ponorogo di Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemerintah Ajukan Reog, Kolintang dan Kebaya Jadi Warisan Budaya UNESCO

Namun, pada 2022, Kedutaan Besar Malaysia akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Mereka menegaskan bahwa klaim terhadap reyog Ponorogo adalah berita hoaks dan menyatakan tidak pernah mengajukan seni tersebut sebagai warisan budaya mereka ke UNESCO.

Pernyataan ini menjadi titik balik yang menenangkan emosi publik dan membuka jalan bagi pengusulan resmi reyog Ponorogo oleh Indonesia. Pengusulan ke UNESCO dimulai pada tahun yang sama. Pada Sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay, 3 Desember 2024.

Dalam kesempatan tersebut, reyog Ponorogo tidak hanya ditampilkan sebagai seni tradisional Indonesia, tetapi ditetapkan sebagai bagian dari daftar WBTb UNESCO dengan status Butuh Perlindungan Mendesak (List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding).
Reyog Ponorogo yang sempat diklaim Malaysia pada 2007-2012 tetapi pada 2022, Kedubes Malaysia ungkap klaim tersebut adalah hoaks. --mnctrijaya.com

BACA JUGA: Geliat Bangun Kota Reog: Magnet Monumen Peradaban Reog Ponorogo (1)

Pengakuan ini menandai kemenangan besar bagi Indonesia, sekaligus menjadi bukti bahwa identitas budaya nasional tetap kuat. Dengan pengakuan UNESCO, reyog Ponorogo kini berdiri sejajar dengan Warisan Budaya Takbenda lainnya.

Seperti batik, angklung, dan gamelan, yang telah lebih dulu mendapatkan pengakuan dunia. Bahkan, reyog Ponorogo menjadi salah satu budaya Indonesia yang diakui UNESCO tanpa negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: