PNBP Imigrasi Cetak Rekor Capai Rp 8,5 Triliun, Kontribusi Besar dari Layanan Visa

PNBP Imigrasi Cetak Rekor Capai Rp 8,5 Triliun, Kontribusi Besar dari Layanan Visa

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam. -Humas Kemenko Kumham Imipan.-

Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp 4,82 triliun, diikuti oleh layanan paspor sebesar Rp 2,3 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp 1,4 triliun. 

“Sebagai perbandingan, pada 2023, hingga 31 Desember, PNBP Ditjen Imigrasi tercatat sebesar Rp 7,6 triliun,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.  

BACA JUGA:Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Timor Leste karena Overstay 148 Hari

Dalam periode 1 Januari–15 Desember 2024, sebanyak 4.838.581 paspor telah diterbitkan, yang memberikan kontribusi sekitar 27% dari keseluruhan PNBP Imigrasi. 

Pada periode yang sama, jumlah visa yang diterbitkan mencapai 5.162.775, dengan 89% di antaranya merupakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival). 

Adapun rincian visa lainnya meliputi visa kunjungan satu kali perjalanan (420.529), visa kunjungan beberapa kali perjalanan (43.292), visa tinggal terbatas (62.630), serta golden visa (471) dengan nilai investasi mencapai Rp 9 triliun.  

BACA JUGA:Ditjen Imigrasi Deportasi WNA Filipina Terduga Pelaku TPPO dan Pencucian Uang

Pada 2024, Ditjen Imigrasi meluncurkan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Beberapa langkah penting meliputi:  

  1. Autogate Modern: Kini tersedia di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, autogate ini dapat digunakan oleh anak usia enam tahun serta WNA dengan paspor elektronik. 
  2. Immigration Lounge: Berlokasi di pusat perbelanjaan besar seperti Pondok Indah Mall 3 dan Senayan City, layanan ini menawarkan pembuatan paspor dalam satu hari. 
  3. Layanan Digital: Implementasi izin tinggal elektronik (eVOA, e-ITK, e-ITAS, e-ITAP) dan perpanjangan visa online melalui situs evisa.imigrasi.go.id.  

Mulai 1 Desember 2024, 13 kantor imigrasi, termasuk seluruh kantor kelas I khusus, telah sepenuhnya menyediakan layanan e-paspor. 

Layanan itu juga tersedia di 22 perwakilan RI di luar negeri.  

BACA JUGA:Anak 6 Tahun Kini Bebas Keluar-Masuk Imigrasi, Bisa Pakai Autogate

Dalam upaya meningkatkan infrastruktur, Ditjen Imigrasi kini memiliki 133 kantor di seluruh Indonesia, didukung dengan penambahan 265 kendaraan patroli untuk memperkuat pengawasan lapangan.  

Direktorat Jenderal Imigrasi juga memperkuat kerja sama domestik dan internasional dengan menandatangani 21 perjanjian dalam negeri, dua perjanjian bilateral, dan empat perjanjian multilateral. 

BACA JUGA:Bandara Komodo Berstatus Internasional, Imigrasi Pelototi Keimigrasian Penumpang Private Jet

Salah satu kerja sama utama adalah dengan VFS Global untuk mendukung digitalisasi layanan keimigrasian.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: