Pinjaman Online: Menjebak atau Menyelamatkan

Pinjaman Online: Menjebak atau Menyelamatkan

Rahman, petugas Kantor OJK Jawa Timur memberikan sosialiasi bahaya Pinjol Ilegal di hadapan ibu-ibu Desa Keboan Anom, Sidoarjo, 9 Agustus 2024.-Boy Slamet-

Pinjaman online memang dapat menjadi solusi praktis untuk kebutuhan keuangan mendesak. Namun, masyarakat harus bijak dalam menentukan prioritas tujuan meminjam dana serta memilih layanan pendanaan yang digunakan. 

Dengan memahami ciri-ciri pinjol ilegal dan cara menghindarinya, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri dan keluarga dari konsekuensi finansial yang tidak diinginkan serta memastikan agar pinjol bukan menjadi sesuatu yang menjebak tetapi dapat menjadi sesuatu yang menyelamatkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: