Rakor Desk Pencegahan Korupsi Bentuk 4 Pokja, Demi Cegah Korupsi Meningkat
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN), R. Narendra Jatna saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakor Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, Senin 23 Desember 2024 di Aula Sasana Pradata. -Humas Kejagung -Humas Kejagung
Keempat Pokja yang dibentuk yaitu,
1. Pokja Pengadaan Barang dan Jasa
Terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, POLRI, KPK, PPATK, BPKP, LKPP dan APIP Kementerian Lembaga.
2. Pokja Penerimaan Negara
Terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, POLRI, KPK, PPATK, APIP Kementerian Keuangan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan APIP Lembaga Jasa Keuangan Pemerintah.
3. Pokja Perizinan
Terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, POLRI, KPK, PPATK, APIP Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian ESDM.
4. Pokja Lembaga Jasa Keuangan
Terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, POLRI, KPK, OJK, PPATK, APIP Lembaga Jasa Keuangan Pemerintah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: