Rakor Desk Pencegahan Korupsi Bentuk 4 Pokja, Demi Cegah Korupsi Meningkat

Rakor Desk Pencegahan Korupsi Bentuk 4 Pokja, Demi Cegah Korupsi Meningkat

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN), R. Narendra Jatna saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakor Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, Senin 23 Desember 2024 di Aula Sasana Pradata. -Humas Kejagung -Humas Kejagung

Keempat Pokja yang dibentuk yaitu, 

1. Pokja Pengadaan Barang dan Jasa

Terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, POLRI, KPK, PPATK, BPKP, LKPP dan APIP Kementerian Lembaga.

2. Pokja Penerimaan Negara 

Terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, POLRI, KPK, PPATK, APIP Kementerian Keuangan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan APIP Lembaga Jasa Keuangan Pemerintah.

3. Pokja Perizinan 

Terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, POLRI, KPK, PPATK, APIP Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian ESDM. 

4. Pokja Lembaga Jasa Keuangan

Terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, POLRI, KPK, OJK, PPATK, APIP Lembaga Jasa Keuangan Pemerintah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: