Restitusi Korban Kanjuruhan Diputus Sebesar Rp1,25 Miliar, Keluarga Sebut Tak Adil

Restitusi Korban Kanjuruhan Diputus Sebesar Rp1,25 Miliar, Keluarga Sebut Tak Adil

Suasana sidang putusan restitusi tragedi Kanjuruhan, Selasa 31 Desember 2024 di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: