Gen Stroberi Membunuh
ILUSTRASI gen stroberi membunuh. Siswi SMK di Lamongan dibunuh teman sekelas karena menolak cintanya..-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Dari rekonstruksi ketahuan bahwa pembunuhan siswi SMK Lamongan, Jatim, inisial VPR, 16, oleh tersangka AI alias Irfan, 16, direncanakan. Kata polisi, tersangka niat membunuh. Caranya, menjerat leher korban dengan jilbab korban. ”Diduga direncanakan,” kata Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra kepada wartawan.
TERSANGKA saat diduga membunuh VPR, Jumat, 10 Januari 2025, masih tergolong anak di bawah umur. Tapi, ia tetap dijerat Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana, yang untuk pelaku dewasa ancaman maksimal hukuman mati.
Tapi, untuk pelaku anak, merujuk Pasal 79 ayat 2 dan 3 UU Nomor 11 Tahun 2012, ancaman maksimal untuk anak adalah setengah dari pidana orang dewasa.
Bagaimana cara membagi setengah dari ancaman maksimal hukuman mati? Nanti hakim di pengadilan yang menentukan. Namun, polisi menyatakan, ancaman hukuman untuk tersangka Irfan maksimal 15 tahun penjara. Maka, masa remaja dan awal dewasanya habis di penjara. Sangat disayangkan.
BACA JUGA:Klaster Mitra Bery Stroberi Rasakan Manisnya Bisnis Stroberi bersama BRI
BACA JUGA:5 Manfaat Stroberi dalam Menjaga Kesehatan Kulit
Rekonstruksi kasus itu digelar Kamis, 23 Januari 2025. Pembunuhan terjadi di dalam warung kosong dekat kompleks Perumahan Made Great Regency, Desa Madedadi, Kecamatan Lamongan, Kamis sore, 9 Januari 2025.
Rekonstruksi terbukti, Irfan menjemput VPR dari rumahnyi naik motor, langsung menuju warung kopi kosong, TKP pembunuhan. Tidak pakai putar-putar. Rolling door warung itu rusak sehingga tidak sepenuhnya menutup. Terbuka tidak sampai semeter dari rolling door 3 meter. Di sekitar warung itu sepi. Berarti, tersangka sudah survei TKP ideal untuk pembunuhan.
Konstruksi perkara, Irfan dan VPR sama-sama pelajar di satu SMK di Lamongan. Bahkan sekelas. Irfan tinggal di Kecamatan Lamongan. VPR mukim di Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Irfan naksir VPR. Sudah disampaikan ke si cewek.
BACA JUGA:Sebelum Membunuh, Diberi Obat Tenang
BACA JUGA:Membunuh Yang Sudah Tamat
Namun, VPR menolak cinta Irfan. Alasannya, dia sudah punya pacar. Irfan tidak terima, membunuhnya.
Prosesnya sederhana. Kamis sore, 9 Januari 2025, Irfan naik motor menjemput VPR dari rumahnyi langsung ke TKP. Ada saksi mata yang melihat Irfan memboncengkan VPR saat keluar dari gang rumah si cewek. Polisi membandingkan dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi dan ternyata cocok dengan keterangan saksi.
Bagaimana VPR mau dijemput Irfan, padahal dia menolak cinta Irfan? ”Ternyata tersangka melakukan trik. Tersangka menelepon korban dengan mengatakan sudah membelikan jaket merek Adidas untuk korban. Korban pun mau dijemput dengan harapan untuk mengambil jaket itu,” ujar penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: