Yusril: Pemerintah Siap Bahas Dampak Penghapusan Presidential Threshold untuk Pilpres 2029
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihzza Mahendra.-Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:MK Ubah Ambang Batas Pencalonan, PDIP Bisa Usung Anies Tanpa Koalisi di Pilgub Jakarta
Mereka memastikan bahwa paslon yang diusung lahir dari proses rekrutmen yang demokratis.
“Bukan sebatas karena punya popularitas dan ‘isi tas’,” ungkap anggota tim Pemohon perkara 62/PUU-XXII/2024 saat dihubungi, kemarin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: