Lagi, Cucu Bunuh Nenek
Ilustrasi by Gusti--
Para peneliti menemukan bahwa seperempat pria di Inggris yang dihukum karena pembunuhan, dan lebih dari setengah pelaku wanita yang dihukum di Inggris dan Wales, memiliki riwayat penyakit mental seumur hidup dan 10 persen telah berhubungan dengan layanan kesehatan mental pada tahun sebelum pembunuhan.
Dalam kasus cucu membunuh nenek di Cianjur dan Jakarta, belum diteliti (setidaknya tidak diumumkan polisi) bahwa pelaku dalam perawatan psikiater. Kecuali, tersangka MAS yang menurut ibunya, Mitha, 40, MAS pernah empat kali dibawa sang ibunda ke psikiater, yang berarti hampir positif bahwa MAS pengidap skizofrenia.
Tersangka Yusuf Hidayat di Cianjur belum diumumkan polisi, apakah ia pernah dirawat di RSJ? Seandainya pernah pasti sudah diumumkan penyidik kepada pers. Sebab, kondisi kejiwaan tersangka merupakan faktor penting terkait hukuman yang bakal dijatuhkan hakim, kelak. Pembunuh waras dihukum penjara, pembunuh yang gila dimasukkan RSJ sampai dokter ahli menyatakan tersangka sudah sembuh.
Perbedaan antara tersangka Yusuf dengan tersangka MAS, selain pada usia juga kemampuan finansial mereka. MAS anak orang berada yang tinggal di komplek perumahan kelas menengah di Jakarta Selatan. Sedangkan Yusuf tinggal di kampung.
Sebagian pengobatan gangguan mental ditanggung BPJS. Tapi hanya tiga jenis. Yakni, gangguan kecemasan umum atau Generalized Anxiety Disorder(GAD), gangguan panik, dan gangguan obsesif-kompulsif atau Obsessive-Compulsive Disorder (OCD). Selain itu tidak ditanggung.
Uniknya, orang kaya atau miskin di Indonesia sama-sama tidak mengakui jika ada anggota keluarga yang sakit mental. Pada orang kaya, malu. Pada orang miskin, tidak mampu membayar biaya berobat. Sehingga orang gila dibiarkan hidup berdampingan dengan anggota keluarga dan masyarakat. Akibatnya bisa fatal.
Beberapa peristiwa ‘pembunuhan karena bisikan gaib’ mestinya menjadi peringatan keras buat masyarakat mengamati anggota keluarga yang bertingkah tidak semestinya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: