Cara Menjadi Anggota Polisi, Simak Syarat-syaratnya...
Taruna Akademi Polisi.-dokumen Akademi Kepolisian-
MENJADI anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah impian banyak generasi muda yang ingin mengabdikan diri pada bangsa dan negara. Polri menawarkan jalur karier yang penuh tantangan sekaligus peluang untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bagi Anda yang berminat, berikut panduan lengkap untuk menjadi anggota Polri.
Jalur Pendaftaran Anggota Polri
Polri menyediakan tiga jalur utama pendaftaran, yaitu:
Tamtama
Jalur ini diperuntukkan bagi petugas lapangan operasional. Pendidikan minimal yang dibutuhkan adalah lulusan SMP atau sederajat.
Bintara
Jalur ini untuk calon anggota Polri dengan posisi operasional dan teknis tertentu. Pendidikan minimal adalah lulusan SMA/SMK atau sederajat.
Akademi Kepolisian (Akpol)
Jalur ini diperuntukkan bagi calon perwira Polri. Pendidikan minimal adalah lulusan SMA atau sederajat, dengan prestasi akademik yang baik.
BACA JUGA:DPR Kritik Polisi Tak Segera Ungkap Kasus Penganiayaan Toko Roti: Jangan Nunggu Viral Dulu
BACA JUGA:Polisi dan Ortu Menunggu Uji DNA Bayi yang Diduga Tertukar
Syarat Umum untuk Menjadi Anggota Polri
Untuk mendaftar, calon anggota Polri harus memenuhi beberapa persyaratan dasar, di antaranya:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: