Perburuan Koin Jagat Meresahkan, Wali Kota Surabaya Minta Kemenkomdigi Blokir Aplikasi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta aplikasi Koin Jagat diblokir.-Humas Pemkot Surabaya -
HARIAN DSIWAY - Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas menghadapi maraknya fenomena pencarian Koin Jagat yang meresahkan warga.
Akibat ulah para pemburu koin, sejumlah fasilitas umum dan properti warga rusak.
Wali Kota Eri Cahyadi pun meminta Kemenkomdigi segera memblokir aplikasi Koin Jagat demi menghentikan kerusakan yang lebih parah.
Sempat Ramai diburu pemburu Koin Jagat, Taman Anggrek di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) kini sepi-Disway.id/Fajar Ilman-
BACA JUGA:4 Spot Terpopuler Berburu Koin Jagat di Surabaya, Satpol PP Beri Peringatan Keras
Ya, maraknya para pemburu Koin Jagat di Kota Surabaya menyebabkan sejumlah fasilitas umum (fasum) hingga tanaman rusak akibat terinjak-injak.
Selain merusak, fenomena itu juga menimbulkan keresahan pada masyarakat. Sebagaimana yang diketahui dari video yang beredar belakangan.
Oleh karena itu, Pemkot Surabaya segera melayangkan surat permohonan kepada Kemenkomdigi untuk melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Jagat.
BACA JUGA:Pemburu Koin Jagat di Surabaya Rusak Fasum, Satpol PP Siap-siap Beri Sanksi!
"Saya meminta tolong kepada Kemenkomdigi untuk di blokir. Karena ini tidak mendidik sama sekali, tapi malah merusak fasum yang ada di Kota Pahlawan. Surat akan segera diluncurkan, yang seperti ini harus dilawan," ujarnya dikutip Selasa, 14 Januari 2025.
Untuk mencegah kerusakan yang lebih besar, Eri meminta kepada jajaran Satpol PP Kota Surabaya agar lebih memperketat keamanan dan menindak tegas pencari Koin Jagat yang terbukti merusak fasum ataupun rumah warga.
"Kepada jajaran Pemkot juga sudah saya sampaikan kalau menemukan videonya (pencari koin yang merusak fasum) segera dilaporkan," paparnya.
BACA JUGA: Aksi Pemburu Koin Jagat Rusak Fasum, Pemkot Surabaya Mau Kirim Surat Peringatan ke Aplikator!
Selain mengerahkan Satpol PP, pihaknya juga telah melaporkan para pemburu Koin Jagat yang terbukti merusak fasum kepada pihak Kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: