Rajab, Waktunya Laksanakan Puasa Sunah Mutlak, Apa Itu?
Diniatkannya adalah puasa sunah mutlak, bukan diniatkan karena ada kekhususan tertentu. --iStockphoto
HARIAN DISWAY - Disunahkan untuk memperbanyak puasa sunah di bulan haram (mulia) yakni pada bulan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Al-Muharram dan Rajab. Salah satunya kita bisa melakukan puasa sunah mutlak. Apa itu puasa sunah mutlak?
Puasa sunah mutlak adalah puasa sunah yang waktunya tidak terikat dengan waktu tertentu. Boleh di hari apa saja selama bukan di hari dilarangnya untuk berpuasa. Dalilnya adalah keumuman dari hadist Abu Sa’id RA, Rasulullah SAW bersabda.
مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيْلِ اللهِ بَعَّدَ اللهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا. “Barang siapa melakukan puasa satu hari di jalan Allah (dalam melakukan ketaatan kepada Allah), maka Allah akan menjauhkannya dari neraka sejauh perjalanan 70 tahun.” (HR. Bukhari nomor 2840)
BACA JUGA: Puasa Rajab: Tata Cara, Niat, dan Waktu Pelaksanaannya
Khusus untuk berpuasa di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu dimakruhkan jika dilakukan satu hari sendiri, melainkan harus dua hari berturut-turut, baik itu dengan tambahan satu hari sebelumnya atau satu hari setelahnya.
Misalnya, Kamis dan Jumat/Jumat dan Sabtu/Sabtu dan Ahad/Ahad dan Senin. Puasa sunah mutlak ini bisa dilakukan baik di bulan haram maupun di bulan-bulan lainnya dengan tidak ada niat khusus.
Diniatkannya adalah puasa sunah mutlak, bukan diniatkan karena ada kekhususan tertentu. Sementara itu tidak ada puasa khusus di bulan Rajab. Akan tetapi maksimalkan ibadah di bulan haram (mulia).
BACA JUGA: Niat Puasa Senin Kamis dan Jadwalnya Selama Bulan Rajab 1446 H
Yang mana amal ibadah yang dilakukan di bulan ini pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Sebagaimana perbuatan buruk pun akan dilipatgandakan dosanya, semoga Allah selalu menjaga kita dari keburukan.
Maka dari itu, puasa sunah mutlak dan juga puasa-puasa sunah lainnya, seperti puasa Senin Kamis, Ayyamul Bidh, puasa Nabi Daud AS, begitu juga dengan amalan-amalan lainnya yang dilakukan di empat bulan haram, pahalanya dilipatgandakan.
Puasa Rajab sebenarnya bisa dilakukan kapan saja asalkan masih dalam bulan tersebut. Namun, Puasa Rajab tidak dianjurkan untuk dilakukan selama satu bulan penuh. Hal tersebut karena puasa yang tadinya berhukum sunnah akan menjadi makruh.
BACA JUGA: Bulan Rajab, Ini 6 Amalan yang Bisa Dilaksanakan
Bagi Muslim, waktu yang diutamakan untuk mengamalkan puasa Rajab adalah pada ayyamul bidh atau pertengahan bulan. Bisa juga setiap Senin, Kamis, dan Jumat, ataupun selang seling, satu hari berpuasa, dan satu hari tidak, sepanjang bulan Rajab.
Adapun, bagi umat Muslim yang memiliki utang puasa di bulan Ramadan dan hendak menggantinya, maka diperbolehkan untuk meng-qadha-nya bersamaan puasa sunah Rajab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: