Menkes: Iuran BPJS Kesehatan Masih Terlalu Murah untuk Tanggung Semua Penyakit

Menkes: Iuran BPJS Kesehatan Masih Terlalu Murah untuk Tanggung Semua Penyakit

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa BPJS Kesehatan tidak mampu men-cover semua pengobatan penyakit-Disway.id/Annisa Zahro-

HARIAN DISWAY - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa BPJS Kesehatan belum mampu menanggung seluruh pembiayaan pengobatan bagi pesertanya. Sebab, katanya, iuran yang masih tergolong rendah. 

Menurutnya, biaya perawatan beberapa penyakit bisa mencapai ratusan juta rupiah. Sementara iuran bulanan yang dibayar peserta jauh lebih murah. 

Pemerintah pun tengah menyiapkan solusi, termasuk mendorong asuransi swasta yang lebih terjangkau dan subsidi silang antar rumah sakit.

BACA JUGA:Harvey Moeis dan Sandra Dewi Diduga Terdaftar BPJS PBI Kelas 3

Budi menjelaskan iuran yang rendah itu tidak sebanding dengan biaya sejumlah perawatan atau tindakan pengobatan yang butuh uang banyak.

"Sekarang kan Rp 48 ribu per bulan, bayangkan setiap kali treatment-nya tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta sampai puluhan juta. Jadi enggak semua bisa di-cover," sambung Budi dikutip Jumat, 17 Januari 2025.

Saat ini, iuran peserta BPJS Kesehatan dibagi dalam 3 kategori, yakni kelas 1, 2, dan 3. Iuran kelas 1 sebesar Rp 150.000 per bulan. Kemudian, kelas 2 sebesar Rp 100.000 dan kelas 3 sebesar Rp 42.000. 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN kepada Disabilitas di Pasuruan

Namun, untuk iuran kelas 3 disubsidi pemerintah Rp 7.000, sehingga yang dibayar peserta hanya Rp 35.000. 

Kini, kata Budi, pemerintah tengah mendorong ketersediaan layanan asuransi swasta yang terjangkau.

Selain itu, juga meminta setiap rumah sakit ikut melakukan subsidi silang. Yakni untuk membantu penanganan kesehatan berbiaya tinggi.

BACA JUGA:Maju Pilgub Jatim, Luluk-Lukman Janjikan Perlindungan BPJS untuk Petani

"Ada rumah sakit yang mau melakukan, ada rumah sakit yang tidak mau melakukan. Itu kebijakan dari masing-masing rumah sakit," ujar Budi.

Bila semua kekurangan tadi bisa ditutup oleh asuransi swasta, maka yang sakit tidak usah harus bayar besar. Bahkan jumlah yang dibayar bisa sama seperti peserta BPJS. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: