Sidang Putusan Dismissal Pilkada Digelar 11-13 Februari, MK Batasi Jumlah Saksi dan Ahli
Ketua Hakim Konstitusi Saldi Isra saat memimpin Sidang PHPU 2024 di MK, Kamis, 23 Januari 2025.-Youtube MK-
Setelah itu, pada tanggal 3–6 Maret 2025, majelis akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas hasil sidang pembuktian dan menyusun putusan.
BACA JUGA:Cak Imin Dukung Evaluasi Pilkada Langsung, Usul Pemilihan Melalui DPRD
Adapun sidang pengucapan putusan akhir sengketa Pilkada 2024 direncanakan pada 7–11 Maret 2025.
Seperti diketahui, total perkara sengketa pilkada atau juga dikenal dengan istilah perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota (PHP kepala daerah) pada 2024 mencapai 310 perkara.
Jumlah itu terdiri atas 23 perkara pemilihan gubernur, 238 perkara pemilihan bupati, dan 49 perkara pemilihan wali kota. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: