Undang-undang Pernikahan Sesama Jenis Disahkan, Lebih dari 100 Pasangan Menikah Massal di Thailand
Pernikahan massal LGBTQ+ di Siam Paragon, Bangkok, Thailand 23 Januari.-X @SaksithCNA-x.com/SaksithCNA/
HARIAN DISWAY - Lebih dari 100 pasangan sesama jenis menikah di Siam Paragon, mal mewah di pusat kota Bangkok pada hari Kamis, 23 Januari 2025 saat undang-undang tentang pernikahan sesama jenis mulai berlaku di Thailand.
Dilansir dari Bangkok Post, Pernikahan massal LGBTQ+ ini diselenggarakan oleh kelompok kampanye Bangkok Pride, 1.839 pasangan sesama jenis menikah kemarin, termasuk 661 pasangan di Bangkok dan 185 pasangan di tempat pendaftaran di Siam Paragon.
Dikutip dari NPR news, Undang-undang ini berguna bagi pasangan sesama jenis karena kini mereka sekarang sudah mendapatkan pengakuan hukum yang sama dengan pasangan heteroseksual, termasuk hak-hak keuangan, medis dan hukum secara penuh.
“Saya merasa lebih aman dalam hidup kami karena kami bisa menjadi keluarga dan diakui sebagai pasangan di masyarakat,” kata Anticha Sangchai melalui wawancara dengan NPR.
BACA JUGA:Polusi Udara Cemari Kota Bangkok, Thailand, 352 Sekolah Ditutup
Parlemen Thailand mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis yang bersejarah pada bulan Juni lalu, bergabung dengan Taiwan sebagai satu-satunya negara di Asia yang mengakui kesetaraan pernikahan.
Rancangan undang-undang pernikahan sesama jenis ini disahkan menjadi undang-undang oleh Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn pada bulan Juni, tahun lalu setelah beberapa dekade kampanye dari para aktivis LGBTQ+.
Perjuangan untuk kesetaraan pernikahan di Thailand telah lama terhalang oleh politik dalam negeri yang terguncang, termasuk kudeta militer pada tahun 2014 lalu.
“Hal ini membuat parlemen sangat sulit untuk melanjutkan Rancangan Undang-undang ini, atau bahkan melakukan diskusi yang berkaitan dengan keadilan gender,” ujar Plaifah Kyoka Shodladd, seorang aktivis LGBTQ+ dan anggota komite pemilihan kesetaraan pernikahan di parlemen Thailand.
BACA JUGA:Bank Dunia Jeda Pinjaman ke Uganda Akibat UU Anti LGBTQ
Shodladd memuji para peserta aksi protes pro-demokrasi kaum muda pada tahun 2020 lalu, yang telah menghidupkan kembali gerakan untuk mengakui pernikahan sesama jenis ini.
“Thailand adalah negara yang tepat untuk melakukannya, karena masyarakatnya sangat terbuka terhadap kaum gay,” kata Tom Tan, pemilik GCircuit, penyelenggara festival dansa gay terbesar di Asia.
“Pada dasarnya Anda bisa menjadi gay dan Anda baik-baik saja berada di Thailand,” kata Tan saat diwawancarai NPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bangkok post