Undang-undang Pernikahan Sesama Jenis Disahkan, Lebih dari 100 Pasangan Menikah Massal di Thailand
Pernikahan massal LGBTQ+ di Siam Paragon, Bangkok, Thailand 23 Januari.-X @SaksithCNA-x.com/SaksithCNA/
Undang-undang ini juga memberikan hak kepada pasangan sesama jenis untuk mengadopsi. Namun, menurut Tom Tan, bahwa masih ada prasangka budaya yang harus diselesaikan.
BACA JUGA:Makna dan Sejarah Bendera Pelangi LGBTQ+ yang Berkibar Sepanjang Juni
“Langkah selanjutnya adalah bagaimana agar masyarakat dapat sepenuhnya menerima bahwa orang tua gay dapat memiliki anak dan bagaimana cara agar anak-anak dapat memiliki orang tua gay namun tidak diejek saat di sekolah,” ujar Tom Tan.
Tan dan pasangannya, Oui, berencana untuk mengakui pernikahan sah mereka di Thailand akhir tahun ini.
Para pasangan ini “sangat bersemangat dan antusias,” kata Tan.
Negeri Gajah Putih itu telah merangkul orang-orang di dalam komunitas LGBTQ+ sehingga mereka semua merasa aman akan status mereka selanjutnya.(*)
*)Mahasiswa magang DIP dari Universitas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bangkok post