Syarat dan Cara Daftar Pangkalan Resmi Pertamina

Syarat dan Cara Daftar Pangkalan Resmi Pertamina

Gas melon atau LPG 3 kg hilang dari warung di Kota Depok dalam beberapa hari terakhir.-sabrina hutajulu-

Selain melalui OSS, pengecer juga dapat mendaftar diri melalui situs Kemitraan Patra Niaga. Berkas-berkas yang harus disediakan pun tak terlalu banyak dan rumit.

Adapun syarat atau dokumen yang harus dipenuhi untuk menjadi agen atau pangkalan resmi Pertamina adalah:

  • KTP
  • NPWP
  • Bukti kepemilikan lahan
  • Surat izin usaha
  • Dokumen legalitas (Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan surat lainnya). 
  • Surat referensi bank dan dokumen persetujuan lingkungan. (*)

(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: