Syarat dan Cara Daftar Pangkalan Resmi Pertamina
Gas melon atau LPG 3 kg hilang dari warung di Kota Depok dalam beberapa hari terakhir.-sabrina hutajulu-
Selain melalui OSS, pengecer juga dapat mendaftar diri melalui situs Kemitraan Patra Niaga. Berkas-berkas yang harus disediakan pun tak terlalu banyak dan rumit.
Adapun syarat atau dokumen yang harus dipenuhi untuk menjadi agen atau pangkalan resmi Pertamina adalah:
- KTP
- NPWP
- Bukti kepemilikan lahan
- Surat izin usaha
- Dokumen legalitas (Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan surat lainnya).
- Surat referensi bank dan dokumen persetujuan lingkungan. (*)
(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: