Belajar dari Sengketa Merek Denza BYD vs PT WNA, Pentingnya Pendaftaran HKI Lebih Awal

Belajar dari Sengketa Merek Denza BYD vs PT WNA, Pentingnya Pendaftaran HKI Lebih Awal

Sengketa hukum antara BYD Indonesia dan PT Worcas Nusantara Abadi (WNA) terkait merek “Denza” kini menjadi sorotan publik.-DJKI-DJKI

"Sengketa ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan mereknya sesegera mungkin sesuai dengan kategori usaha masing-masing," ujar Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar, di Jakarta pada Kamis, 23 Januari 2025.

Sebagai bagian dari komitmen mendukung industri nasional, DJKI mendorong semua pihak yang terlibat untuk menghormati proses hukum yang berlaku.

Dengan demikian, diharapkan putusan yang dihasilkan tidak hanya adil, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan industri otomotif dan sektor usaha lainnya di Indonesia.

DJKI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk menyediakan layanan yang transparan serta akuntabel bagi para pemangku kepentingan.

"Kami percaya, pelindungan kekayaan intelektual yang kuat adalah pondasi utama untuk mendorong inovasi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Hermansyah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: