Pengecer Ngeluh Dilarang Jual LPG 3 Kg, Singgung Pangkalan yang Tak Bisa Jualan 24 Jam

Pengecer Ngeluh Dilarang Jual LPG 3 Kg, Singgung Pangkalan yang Tak Bisa Jualan 24 Jam

Hermawan, pemilik toko kelontong atau Warung Madura di Sidoarjo, Jawa Timur, melayani pembeli, Senin, 3 Februari 2025.-Ghinan Salman-Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah resmi memberlakukan larangan bagi pengecer untuk menjualbelikan gas LPG 3 kg

Ya, Anda sudah tahu. Per 1 Februari 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa LPG 3 kg hanya akan dijual lewat pangkalan resmi.

Kebijakan ini diberlakukan agar LPG 3 kg subisidi tepat sasaran. Di samping itu, menekan potensi penyimpangan dalam distribusi dan harga. 

Sebagaimana diketahui, harga LPG 3 kg di Jawa Timur naik Rp 2.000 menjadi Rp 18.000 per tabung dari sebelumnya Rp 16.000. Kenaikan harga LPG 3 kg ditetapkan melalui SK Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono No 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024.

Kenaikan harga LPG 3 kg ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Timur per 15 Januari 2025.

BACA JUGA:LPG 3 Kg Tidak Boleh Lagi Dijual oleh Pengecer, Pertamina Siapkan 46 Ribu Pangkalan Resmi

BACA JUGA:Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 KG, Mensesneg: Bukan Mempersulit, Tapi Merapikan

Berdasarkan reportase Harian Disway, harga LPG 3 kg yang dijual pengecer di Jawa Timur berkisar Rp 20.000 hingga Rp 22.000 per tabung. 

Hermawan, pemilik Toko Madura, mengungkapkan keraguan terhadap kebijakan pelarangan pengecer dalam menjual LPG 3 kg. 

Meskipun ia sudah mendengar kabar mengenai aturan tersebut, Hermawan merasa implementasinya akan sulit dilakukan.

Terlebih, ada banyak syarat yang harus dipenuhi jika pengecer harus naik kelas menjadi pangkalan. Karena itu, ia keberatan jika pengecer dilarang menjual LPG 3 kg. 

"Agen yang biasanya mengirim LPG 3 kg sudah menyarankan saya mendaftar jadi pangkalan. Mengajukan surat izin ke RT/RW dan kelurahan," kata Hermawan, Senin pagi, 3 Februari 2025.

BACA JUGA:LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari, Ini Aturan Baru dari Pemerintah

BACA JUGA:LPG 3 Kg Tak Lagi Bebas Dijual Warung Pengecer, Ini Gantinya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: