Plt Bupati Sidoarjo Larang SD dan SMP Gelar Outing Class

Plt Bupati Sidoarjo Larang SD dan SMP Gelar Outing Class

Plt Bupati Sidoarjo Subandi akan membuat surat edaran larangan outing class ke sekolah, terutama tingkat SD dan SMP-Media Center Pemkab Sidoarjo-

HARIAN DISWAY - Mengantisipasi banyak kejadian yang terjadi akhir-akhir ini, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Subandi berencana untuk membuat surat edaran larangan outing class bagi siswa SD dan SMP.

Sesuai peraturan bupati (perbup) Sidoarjo nomor 29 tahun 2021 tentang pengaturan secara rinci mengenai jarak dan persyaratan menyelenggarakan kegiatan.siswa SD dengan radius 100 kilometer dari sekolah, sementara SMP dengan radius 400 kilometer dari sekolah.

"Namun, rata-rata mereka mengadakan outing class melebihi jarak tersebut, ada yang ke Jogja, Bali, hingga Lombok. Setiap kita peringatkan mereka berlindung pada perpub tersebut," kata Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso.

BACA JUGA:Bus Rombongan Siswa SMAN 1 Porong Kecelakaan di Jalan Tol Pandaan-Malang, 2 Orang Tewas

BACA JUGA:Truk Tak Kuat Menanjak Picu Kecelakaan Cipularang, Tidak Ada Korban Jiwa

Larangan outing class dikatakan oleh Bupati Sidoarjo saat berkunjung di salah satu rumah siswa korban kecelakaan bus SMAN 1 Porong.

"Kami berencana menerbitkan surat edaran terkait larangan outing class bagi sekolah-sekolah SD dan SMP di Sidoarjo. Surat edaran tersebut akan segera ditindaklanjuti," ujar Subandi.

Sebagai bentuk antisipasi, Subandi memerintah agar sekolah, terutama tingkat SD dan SMP tidak mengadakan outing class. Ia juga menjelaskan pentingnya pencegahan, mengingat agar kejadian tidak terjadi lagi, kegiatan ini akan diatur secara matang.

"Sebelumnya sudah saya perintahkan, agar SD dan SMP tidak melakukan outing class, kalau SMA itu wewenangnya ada di provinsi," ujarnya.

BACA JUGA:Tolak Berdamai dengan Pihak Sekolah, Orangtua Siswa SMPN 7 Mojokerto Didukung Warganet

BACA JUGA:Kenali Rip Current Penyebab Tenggelamnya Siswa SMPN 7 Kota Mojokerto

Jika memang mengharuskan untuk kegiatan di luar kelas, Subandi menyarankan agar dilakukan di wilayah sendiri.

Bangun Winarso juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sering memberi peringatan larangan outing class ke sekolah, namun diabaikan.

"Pelarangan dengan surat edaran juga harus dibarengi dengan perubahan terhadap peraturan bupati (perbup) juga," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: