Dibunuh, lalu Dicor
ILUSTRASI Dibunuh, lalu Dicor. Seorang suami membunuh istrinya di Aceh. Jenazah korban lalu dicor untuk menghilangkan jejak.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Tiba di TKP, polisi langsung menggali urukan baru tersebut. Galian baru setengah meter, tampak coran. Mencurigakan. Coran dibongkar. Ketemu mayat Ayuni posisi meringkuk masih berpakaian lengkap.
Edi diburu polisi. Ia ternyata tidak ada di rumahnya. Polisi terus memburunya.
Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, Edi ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Beranun Teleden. Saat hendak ditangkap, ia berusaha lari. Dikejar. Setelah tertangkap, ia masih berusaha melawan polisi. Tapi, sebentar saja, ia dibekuk dan diborgol.
Dalam interogasi awal, Edi mengakui membunuh Ayuni. Beberapa barang disita polisi. Antara lain, gelang Ayuni dan uang Rp 3 juta. Papan kayu senjata pelaku. Juga, pakaian pelaku saat kejadian pembunuhan.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman maksimal hukuman mati. Setidaknya 20 tahun penjara.
Sepanjang satu dekade ini, setidaknya ada tujuh kasus pembunuhan yang diikuti pengecoran tubuh korban.
Pertama, Sabtu, 18 Oktober 2014. Mayat kuli bangunan bernama Awi, 28, ditemukan tewas dalam adukan semen di Surabaya. Lokasi tepatnya di dalam garasi di rumah elite Jalan Dharmahusada Indah I.
Polisi mengungkap, Awi dibunuh dan dicor rekannya sendiri bernama Nurhadi Santoso, 19. Pelaku dan korban sama-sama bekerja merenovasi rumah tersebut.
Motifnya, Nurhadi mengaku jengkel kepada Awi karena pernah dipukul. ”Saya mangkel, sakit hati, karena dipukul. Saya berusaha membalas dan baru bisa saya lakukan Kamis (16 Oktober 2014),” kata tersangka.
Kedua, Jumat, 25 Oktober 2019, ditemukan mayat dicor di sekitar TPU Kandang Kawat, Kecamatan IT 2 Palembang, Sumsel. Korban Apriyanita, 50, ASN Kementerian PU yang hilang sejak 9 Oktober 2019. Saat ditemukan, dia masih mengenakan baju dinas.
Polisi menangkap tersangka Yudi Tama Redianto, 41, yang ternyata teman sekantor korban. Motifnya, utang bisnis jual beli mobil. Pelaku Yudi belum membayar Rp 200 juta. Ditagih korban, ia malah membunuh.
Ketiga, Senin, 4 November 2019, jenazah Surono, 51, ditemukan dicor di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember, Jatim.
Pelakunya Bahar Mario, 25, ternyata anak kandung Surono. Bahar tega, karena disuruh ibunya, Busani, 45. Motifnya, Busani marah kepada suami karena main cewek.
Bahar tidak hanya menuruti ibundanya, tetapi juga kecewa terhadap ayahnya. Sebab, ayahnya dianggap tidak adil. Bahar mendapatkan uang penjualan kopi lebih sedikit daripada saudaranya yang lain.
Keempat, Selasa, 28 Februari 2023, ditemukan mayat dicor di Jalan Nusantara RT11/22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sekaligus dua mayat perempuan, inisial H, 48, dan Y, 45.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: