LPG 3 Kg, Pagar Laut Tangerang, dan Konversi Minyak Tanah ke Gas

LPG 3 Kg, Pagar Laut Tangerang, dan Konversi Minyak Tanah ke Gas

Antrean panjang pembelian tabung gas subsidi LPG 3 Kg--Tiktok

Oleh sebab itu, tujuan kebijakan dari konversi penggunaan bahan bakar minyak tanah ke gas sangat jelas, yaitu menghemat pengeluaran anggaran publik sekaligus mengurangi tingkat polusi. 

Mengutip pernyataan JK yang ketika masih menjabat wapres, program konversi energi bersubsidi dari minyak tanah ke elpiji ukuran 3 kg bakal menghemat belanja subsidi BBM di APBN sekitar Rp 30 triliun dengan investasi hanya Rp 15 triliun. Sedangkan, kebutuhan minyak tanah di Indonesia saat itu sekitar 10 juta liter per tahun yang menyedot subsidi Rp 65 triliun per tahun. 

Apabila konversi minyak tanah ke elpiji berhasil dijalankan, beban subsidi pemerintah akan berkurang menjadi Rp 23 triliun per tahun. Yang perlu diketahui, penghematan tersebut baru tercapai pada 2010 dengan asumsi 80 persen minyak tanah telah beralih ke elpiji. 

Sebab, pada tahun itulah, jika semua berjalan lancar, subsidi minyak tanah akan berkurang drastis, tinggal Rp 23 triliun. 

Dalam pelaksanaan program konversi dari minyak tanah ke gas, pemerintah melakukan koordinasi kebijakan dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta PT Pertamina. 

Saat itu terdapat sejumlah pemenang tender pengadaan kompor elpiji yang dibagikan gratis kepada masyarakat. Percepatan konversi dilakukan dengan dua cara, yakni dengan membagikan tabung gas gratis dan menambah pemasok gasnya dan pada saat yang sama menarik minyak-tanah bersubsidi. 

Untuk mempermudah pelaksanaan, pada tahap awal, konversi difokuskan pada kota-kota besar yang relatif mudah dari segi transportasi dengan target rumah tangga pemakai yang berbeda-beda.  

Akan tetapi, yang menjadi persoalan adalah skema rancangan implementasi kebijakan konversi energi itu ternyata di lapangan kerap kali ditemukan unsur ketidaksiapan dari para subkontraktor. 

Di sisi lain, pemerintah tampaknya panik dengan kenaikan harga minyak internasional yang tidak terkendali. Pada saat yang sama, pemerintah seharusnya mengambil pelajaran dari kegagalan program konversi minyak tanah ke briket batu bara pada 1990-an yang ternyata tidak berjalan sama sekali. 

Target untuk melakukan konversi saat itu, dinilai banyak pihak, terlalu ambisius. Sebab, ketika diimplementasikan, ternyata banyak hal yang belum dipersiapkan dengan baik. 

Kini, dengan adanya pelarangan penjualan tabung gas melon secara eceran di warung-warung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, meski tidak lama kemudian dikoreksi Presiden Prabowo, menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Sebenarnya, dulu ada sejumlah tujuan pemerintah mengganti minyak tanah dengan LPG. Antara lain, mengurangi beban subsidi pemerintah pada minyak tanah, meningkatkan efisiensi pemakaian bahan bakar untuk memasak, serta menekan impor minyak dan ketergantungan pada bahan bakar fosil cair (minyak tanah). 

Juga, meningkatkan kualitas lingkungan melalui penggunaan bahan bakar yang menghasilkan emisi lebih bersih daripada minyak tanah. 

Terlebih, pelaksanaan program pemerintah dalam konversi energi sekaligus skema distribusinya sepatutnya dilakukan melalui beberapa tahap. 

Yakni, penyusunan perencanaan yang matang, formulasi kebijakan, adopsi/legitimasi kebijakan, dan penilaian/evaluasi kebijakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: