Reynhard Sinaga Diusahakan Pulang ke Indonesia oleh Pemerintah karena Permintaan Orang Tua

Reynhard Sinaga Diusahakan Pulang ke Indonesia oleh Pemerintah karena Permintaan Orang Tua

Reynhard Sinaga, pelaku pelecehan seksual di Inggris yang diusahakan pulang ke Indonesia. --Facebook Reynhard Sinaga

Polisi mengatakan bahwa Reynhard telah menargetkan setidaknya 190 korban. Crown Prosecution Service (CPS) menyebut Sinaga sebagai "Pemerkosa paling banyak melakukan kejahatan dalam sejarah hukum Inggris." Hakim memutuskan hukuman seumur hidup minimal 30 tahun penjara.

Reynhard sebelumnya dilaporkan mengalami perundungan di Penjara Wakefield, Inggris oleh tahanan lain pada Juli 2023. Terakhir kali, ia dikabarkan tengah menjalani perawatan Rumah Sakit pasca perundungan itu dan mengalami tekanan psikis

“Kondisi RS secara umum baik, namun memang mengalami tekanan psikis terkait dengan kasus perundungan (di penjara),” Tutur Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dikutip dari Antara pada 24 Desember 2024 lalu. (*)

*) Mahasiswa Magang dari Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: