Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Terancam Dihapus, Begini Respons Kemenkeu
Ilustrasi ASN lingkup Pemkot Surabaya saat apel pagi.-Humas Pemkot Surabaya-
HARIAN DISWAY – Kabar mengenai kemungkinan ditiadakannya gaji ke-13 dan 14 bagi ASN di Indonesia sedang ramai diperbincangkan.
Kabar mengenai kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan 14 itu pun menjadi perbincangan hangat di platform X.
Ramainya pembahasan mengenai informasi itu bermula dari pesan berantai di WhatsApp yang menyebutkan bahwa kebijakan tersebut sedang dalam pembahasan di tingkat pemerintah.
BACA JUGA: Tukin Dosen ASN Dipastikan Cair Tahun 2025, tapi Tidak untuk 2020-2024
Di dalam pesan yang sama, disebutkan bahwa Presiden Prabowo memanggil Sekretaris Jenderal kementerian untuk membicarakan hal terkait gaji ke-13 dan 14 tersebut.
“Dengar-dengar, gaji 13 dan 14 bakal dihapus. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin sama presiden malam ini. Katanya sih dari orang Seskab pelatih. Bakal dibahas nanti malam,” tulis pesan yang beredar di platform X, pada rabu 5 Februari 2025.
Isu itu muncul seiring dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengarahkan untuk melakukan efisiensi pada belanja APBN serta APBD 2025 yang totalnya mencapai Rp 306,69 triliun.
BACA JUGA:Sri Mulyani Puji Prabowo: Presiden Pertama Yang Kunjungi Tutup Buku APBN
Anda sudah tahu, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada ASN dan pensiunan sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap dedikasi mereka.
Sementara gaji ke-14 yang sering disebut sebagai tunjangan hari raya (THR), umumnya diberikan menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Namun, pada tahun ini, pemerintah belum mengeluarkan PP yang mengatur mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS.
BACA JUGA:Jelang Pilpres: Gaji ASN Naik, Disetarakan Pegawai BUMN
Menanggapi isu itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menyampaikan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima informasi terkait hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: