Natalius Pigai Dicecar DPR soal Kinerja, Begini Tanggapannya

Natalius Pigai Dicecar DPR soal Kinerja, Begini Tanggapannya

Anggota Komisi XIII DPR RI Siti Aisyah mengaku tak melihat kinerja Menteri HAM Natalius Pigai di masa pemerintahan Prabowo-Gibran-Tangkapan Layar Instagram@natalius_pigai-

BACA JUGA:Soal Penembakan Sipil oleh Aparat, Menteri HAM: Izin Penggunaan Senjata Harus Dievaluasi Total

“Saya ucapkan terima kasih kepada Komisi XIII yang telah bekerja secara profesional dan bermartabat. Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun peradaban HAM di Indonesia,” tutup Pigai.

Selain membahas kinerja Pigai, rapat tersebut juga menyinggung beberapa isu penting terkait HAM, seperti pemberian amnesti, perlindungan hak asasi, serta dampak penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap masyarakat.

Kritik dari DPR diharapkan menjadi masukan bagi Kementerian HAM untuk memperjelas perannya dalam pemerintahan serta meningkatkan efektivitas kebijakannya di masa mendatang.

Dalam pernyataannya, Pigai juga menegaskan bahwa langkah kementeriannya dalam membangun sistem perlindungan HAM di Indonesia tetap berjalan sesuai perencanaan.

Ia menyebut berbagai kebijakan terkait kebebasan sipil, hak masyarakat adat, dan perlindungan kelompok rentan telah masuk dalam tahap evaluasi untuk peningkatan efektivitas implementasinya.

BACA JUGA:Tanggapan Yasonna soal Menteri HAM Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun

BACA JUGA:Prabowo Berencana Berikan Amnesti Pada Ribuan Narapidana, Menteri HAM Ungkap Alasannya

“Pemerintah harus memperhatikan hak-hak masyarakat secara lebih luas, termasuk memberikan jaminan keadilan bagi semua warga negara,” ujar Pigai.

Pigai juga menyoroti peran media dalam menyampaikan informasi mengenai upaya pemerintah dalam memperbaiki kondisi HAM di Indonesia.

Menurutnya, transparansi dan komunikasi yang lebih baik akan membantu masyarakat memahami tugas dan wewenang kementeriannya.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kebijakan HAM dapat diterapkan secara optimal, tanpa melangkahi kewenangan lembaga lain,” tambahnya.

*) Mahasiswa Magang dari Universitas Trunojoyo Madura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: