KPK Ungkap Keterlibatan AKBP Hendy Kurniawan sebagai Biang Kegagalan OTT Hasto dan Harun
KPK Pastikan Biro Hukumnya Hadiri Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto-Disway/Ayu Novita-
HARIAN DISWAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan AKBP Hendy Kurniawan dalam kegagalan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku pada 2020 lalu.
Pernyataan tersebut datang dari Tim Biro Hukum KPK saat menjawab permohonan pra peradilan Hasto pada Kamis, 6 Februari 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Bahwa pada sekitar tanggal 8 Januari 2020 tersebut, tim termohon melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang melarikan diri ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK," ujar anggota Tim Biro Hukum KPK di ruang sidang Prof. H. Oemar Seno Adji di PN Jakarta Selatan, dikutip Sabtu, 8 Februari 2025.
BACA JUGA:Drama Harun Masiku
Ketika hendak meringkus Hasto dan Harun di PTIK, mereka malah dimankan balik oleh kelompok yang dugaannya merupakan suruhan Hasto.
"Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan, sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon tidak bisa dilakukan," jelasnya.
Setelah itu, mereka melakukan pengeledahan tanpa prosedur pada tim KPK. Mereka diintimidasi dan mendapatkan kekerasan fisik dan verbal oleh AKBP Hendy Kurniawan, dkk.
BACA JUGA:KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Sumbang Dana Rp400 Juta dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku
Tak hanya itu, pengambilan paksa juga dilakukan pada alat-alat komunikasi dan beberapa barang yang dimiliki oleh tim KPK.
"Kemudian diminta keterangan sampai pagi jam 04.55 WIB. Bahkan, petugas termohon dicari-cari kesalahan dengan cara dites urine narkoba, namun hasilnya negatif dan baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan termohon," tambahnya.
Berdasarkan kabar terbaru, kabar keterlibatan Kombes Pol. Hendy--yang saat itu masih berpangkat AKBP--Febrianto sudah sampai ke telinga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA:KPK BerPeluang TambahTersangka di Kasus Harun Masiku
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, saat ini Polri tengah memproses kabar yang menyebut Kombes Pol . Hendy Febrianto menggagalkan OTT KPK terhadap Hasto Kristiyanto pada 2020 lalu.
“Itu dalam proses ya. Nanti tentu ada salinan ataupun apa yang disampaikan. Nanti kami akan lakukan tindak lanjut,” jelasnya, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025 yang dikutip Antara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: