Pakar Hukum: KPK Punya Bukti Kuat di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
![Pakar Hukum: KPK Punya Bukti Kuat di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto](https://cms.disway.id/uploads/64cf0d72830952877e4b8a071c3ad88f.jpeg)
KPK Serahkan 153 Bukti dalam Sidang Praperadilan Terkait Penetapan Hasto Tersangka-Dok.Disway-
"Jika gugatan praperadilan ditolak, perkara akan dilanjutkan dan Hasto tetap diproses sebagai tersangka. Namun, jika gugatan diterima, KPK perlu mencari bukti tambahan dan menetapkan Hasto kembali sebagai tersangka," papar Abdul Fickar, menambahkan bahwa pelaku lain dalam kasus ini sudah ada yang dihukum.
Dengan semua perhatian tertuju pada sidang ini, banyak yang menantikan putusan hakim yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: