Deputi Transformasi Hijau OIKN Mundur, Prof. Ali Berawi Kembali ke UI

OIKN mengumumkan kemunduran Prof. Mohammed Ali Berawi dari OIKN, Prof. Ali kembali mengajar di Universitas Indonesia. --Humas Otorita IKN
HARIAN DISWAY - Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) memberikan komentar terbuka terkait pengunduran diri Deputi Transformasi Hijau, Prof. M. Ali Berawi, yang merupakan salah satu figur penting dalam proyek pembangunan IKN.
Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan tertulis oleh Troy Harrold Yohanes Pantouw, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, pada Selasa, 11 Februari 2025, di Jakarta.
“Sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025, mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof M Ali Berawi untuk kembali bertugas di Fakultas Teknik Universitas Indonesia,” kata Troy Harrold dalam keterangan tertulis.
Prof. Ali sebelumnya sudah menjabat sebagai Guru Besar di Universitas Indonesia sejak 13 Oktober 2022, kemudian beralih tugas sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN pada 2022.
Prof. Ali telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Kepala OIKN Basuki Hadimuljono pada tanggal 7 Februari 2025.
Dekan Fakultas Teknik juga menjelaskan, bahwa Ali Berawi akan kembali mengajar di Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang dimulai pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025.
Troy juga menyatakan bahwa OIKN adalah organisasi baru dengan latar belakang pendidikan dan memiliki pegawai dari berbagai lembaga pemerintah/ kementerian, provinsi, dan kabupaten dan kota, dan juga swasta.
Penugasan para pegawai ini berdasarkan kebijakan masing- masing instansi untuk penempatan di Otorita IKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara dan Kemen-PANRB.
BACA JUGA: Basuki Hadimuljono Lepas Jabatan Menteri PUPR, Kini Miliki Jabatan Anyar di OIKN
Selain itu, Troy menyatakan bahwa seluruh kegiatan Otorita IKN akan dilakukan secara penuh di IKN.
"Seluruh pegawai Otorita IKN akan mulai berkedudukan dan berkantor di Gedung Otorita IKN yang telah selesai dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN mulai bulan Maret 2025 ini," jelas Troy.
"Teman-teman direktur yang baik, hari ini mulai diprosesnya pengunduran diri saya sebagai Deputi THD OIKN. Semoga pengurusan Keppres saya berjalan dengan baik dan lancar. Alhamdulillah, menjadi sebuah kebanggaan bagi saya untuk dapat turut serta dalam merencanakan dan membangun IKN," ungkap dia dalam keterangannya, Selasa, 11 Februari 2025.
BACA JUGA: OIKN Tegaskan Komitmen Pemerintah Tak Goyah Untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: