Sebabkan Banjir, Warga Karang Joang Gugat Kontraktor Jalan Tol IKN

Suasana sidang warga Karang Joang tuntun kontraktor Jalan Tol IKN yang sebabkan banjir-Foto istimewa-
HARIAN DISWAY - Sejumlah warga Karang Joang, Balikpapan, Kalimantan Timur, melayangkan gugatan terhadap kontraktor proyek Jalan Tol IKN Segmen 3A Karang Joang-KKT Kariangau pada, Selasa 18 Februari 2025.
Gugatan tersebut dilayangkan karena pekerjaan proyek yang serampangan sehingga mengakibatkan banjir dan merusak pemukiman warga yang terdapat di sekitar lokasi pembangunan.
Melalui Tim Kuasa Hukum Biro Bantuan Hukum (BBH) Balikpapan, gugatan dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2025/PN Bpp ini diajukan atas nama Penggugat I Siti Kholifah, Penggugat II Djono Tarko, Penggugat III Riyanto, dan terakhir Penggugat IV Rusdiansyah.
Sedangkan para tergugat adalah perusahaan kontraktor yang tergabung dalam Kerja Sama Operasi (KSO) yaitu PT Adhi Karya (Persero) tbk, PT Hutama Karya (Persero), dan PT Brantas Abipraya (Persero).
BACA JUGA:Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Saat Ini Waspada!
BACA JUGA:Okupansi Hotel di Jatim Kena Imbas Efisiensi Anggaran: Revenue Anjlok 50 Persen, PHK Mengintai
Tim Kuasa Hukum penggugat Muhammad Hendra mengungkapkan dampak jalan tol ini telah mengakibatkan keretakan rumah warga semenjak tahun 2024.
Selain itu, proyek ini juga mengakibatkan banjir dan tanah longsor akibat saluran air atau drainase tersumbat.
Total kerugian yang dialami oleh empat warga yang mengajukan gugatan adalah sebesar Rp 270 juta, kerugian immateril diperkirakan sejumlah Rp 200 juta, sedangkan kerugian materil sejumlah Rp 70 juta.
Hendra sebelumnya pernah mengirimkan somasi sebanyak tiga kali atas tuntutan ganti rugi ini, akan tetapi ia tidak mendapatkan respon yang memuaskan dan dinilai terlalu berbelit-belit.
Warga juga menuntut dan mendesak untuk segera bertanggung jawab dan mengganti kerugian yang ada.
"Tuntunan kami ini intinya adalah ganti rugi, karena sejumlah warga ini mohon maaf pekerjaan nya masih menengah ke bawah," ujar Hendra.
Adanya gugatan ini ia berharap pihak terkait dapat memberikan respon yang baik, konstruktif, serta bertanggung jawab pada kasus yang dialami oleh warga Karang Joang.
Masyarakat juga turut berharap mengenai pembangunan IKN agar insfrastruktur yang berada di sekitaran IKN untuk lebih memerhatikan mengenai dampak lingkungan dan sosial sehingga tidak akan merugikan masyarakat sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: