Sebabkan Banjir, Warga Karang Joang Gugat Kontraktor Jalan Tol IKN

Suasana sidang warga Karang Joang tuntun kontraktor Jalan Tol IKN yang sebabkan banjir-Foto istimewa-
BACA JUGA:Hamas-Israel Capai Kesepakatan Lagi, 6 Sandera Dibebaskan, 4 Jenazah Dipulangkan
BACA JUGA:Rusia dan AS Sepakat Bentuk Tim Negosiasi untuk Akhiri Perang Ukraina
Diketahui sidang perdana di Pengadilan Negeri Balikpapan yang dilaksanakan pada Selasa 18 Februari 2025 itu harus ditunda.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pimpinan Sidang Ketua Majelis Hakim Ari Siswanto, mengatakan para pihak tergugat tidak hadir di persidangan dan rencananya akan melanjutkan persidangan kedua yaitu pada 4 Maret 2025.
Hendra berharap untuk di persidangan kedua nanti perusahaan yang tergugat diharapkan untuk hadir agar masalah ini mendapatkan jalan keluar.
"Kami berharap agar sidang ini segera selesai dengan mendapatkan solusi terbaik bagi warga. Kami juga memohon kepada semua yang tergugat terutama KSO bisa hadir untuk mempertanggung jawabkan imbas dari proyek ini," jelas Hendra.
Ketidakhadiran para tergugat tentunya menghambat proses mediasi dan Hendra menyayangkan hal tersebut. Karena proses ini akan panjang nantinya jika KSO tidak hadir dalam persidangan lagi.
Diketahui dari pihak IKN yang hadir dalam persidangan hanyalah Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diwakili oleh tim hukumnya.
Kuasa hukum otorita IKN mengaku hanya memenuhi panggilan sidang dan akan mengikuti proses persidangan hingga semua pihak tergugat hadir.
Pria yang tidak mau dissbutkan namanya itu hanya mengatakan secara singkat jika pihaknya bukan bagian dari tergugat. Hanya turut tergugat.
"Saya perwakilan saja ya, bukan bagian dari tergugat. Tergugatnya kan dari swasta," pungkasnya.
Kini warga Karang Joang masih menunggu solusi dari kasus ini pada persidangan kedua yang akan dilaksanakan pada 4 Maret nanti. Warga juga memohon perusahaan yang tergabung dalam KSO untuk tidak mangkir dan bertanggung jawab dengan masalah ini.(*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: