BPN Jatim Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Madura, Sebut 8.000 Sertifikat Masih Tertunda
![BPN Jatim Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Madura, Sebut 8.000 Sertifikat Masih Tertunda](https://cms.disway.id/uploads/d06bf2e9be1a7a763c526cb40455cead.png)
Ilustrasi tanah wakaf--Badan Wakaf Indonesia
Asep juga mendorong kepala kantor pertanahan di Madura untuk berkoordinasi dengan bupati setempat. Yakni, dengan meminta bupati membuat surat edaran kepada kepala desa untuk mendata masjid, musala, dan tempat ibadah lainnya.
"Termasuk persyaratan yang dibutuhkan agar prosesnya lebih cepat," ujarnya.
Selain fokus pada Madura, BPN Jatim juga menargetkan penyelesaian 80.000 sertifikat tanah wakaf di seluruh provinsi Jawa Timur.
"Ini sebagai bukti kepedulian dan kecintaan kita kepada umat, tempat ibadah, serta penghormatan kepada para kiai. Kami minta untuk dipercepat prosesnya," pesan Asep.
Ia menambahkan, meskipun di Madura tidak banyak gereja, pura, atau vihara, semua tempat ibadah tetap harus disertifikasi. Sehingga tidak ada satu pun yang terlewat.
Asep mengajak seluruh jajaran BPN di Madura untuk berinovasi, meskipun dengan langkah-langkah sederhana.
"Sebab, kreativitas dan inovasi, walaupun terlihat sepele, bisa menjadi pengungkit dalam percepatan sertifikasi," tutur dia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: