Polisi Tangkap Pencuri Honda HR-V Asal Pasuruan, Mobil Ditemukan di Madura

Barang bukti satu unit Mobil Honda HR-V berwarna merah yang terparkir di halaman rumah di Madura-Humas Polres Malang-
MALANG, HARIAN DISWAY - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, berhasil diungkap aparat kepolisian hanya dalam waktu kurang dari dua hari.
Mobil jenis Honda HR-V yang dilaporkan hilang, ditemukan terparkir di salah satu rumah di Madura. Kejadian ini bermula pada Sabtu, 20 September 2025.
Seorang warga berinisial H (45), berdomisili Kabupaten Pasuruan, melaporkan kehilangan mobil miliknya yang terparkir di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung. Mobil itu raib saat hendak digunakan untuk beraktivitas di pagi hari.
BACA JUGA:Polres Malang Amankan 18 Tersangka Peredaran Narkoba
BACA JUGA:Polres Malang Kembali Dukung Keluarga Peristiwa Kanjuruhan
Laporan langsung diterima Polsek Jabung. Unit Reskrim Polsek dibantu Tim Resmob Polres Malang segera bertindak cepat. Sejumlah saksi diperiksa. Rekaman CCTV di jalur keluar-masuk Desa Kemiri ditelusuri.
“Dari hasil analisis CCTV, petugas berhasil mengetahui identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa, 7 Oktober 2025.
Rekaman CCTV menunjukkan arah pelarian mobil keluar dari wilayah Jabung. Berdasarkan hasil analisisnya, pelaku mengarah pada seorang pria berinisial A (29), warga Kabupaten Pasuruan.
Petugas lalu menelusuri keberadaan kendaraan tersebut hingga ke Pulau Madura. Mobil Honda HR-V berwarna merah itu akhirnya ditemukan dalam kondisi utuh di halaman rumah seorang warga di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Tak lama berselang, pelaku A diamankan di sebuah hotel di Surabaya tanpa perlawanan. Saat itu ia tengah bersembunyi, diduga hendak menjual mobil curian tersebut.
BACA JUGA:Maling Motor Menggila di Surabaya Raya (1): Teror Curanmor Makin Horor
BACA JUGA:Balap Liar dan Curanmor Surabaya Diklaim Menurun karena Razia Jam Malam
Tesangka curanmor berinisial A (29) usai ditangkap di Polsek Jabung Malang-Humas Polres Malang-
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jabung bersama barang bukti, yakni satu unit mobil Honda HR-V, satu kunci kontak, dan dokumen kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: memorandum