BPN Jatim Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Madura, Sebut 8.000 Sertifikat Masih Tertunda
![BPN Jatim Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Madura, Sebut 8.000 Sertifikat Masih Tertunda](https://cms.disway.id/uploads/d06bf2e9be1a7a763c526cb40455cead.png)
Ilustrasi tanah wakaf--Badan Wakaf Indonesia
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah eks-Karesidenan Madura.
Langkah ini diambil untuk memastikan kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf, terutama yang digunakan untuk tempat ibadah seperti masjid, musala, dan lainnya.
Berdasarkan data terbaru, terdapat ribuan sertifikat tanah wakaf yang belum terselesaikan di empat kabupaten di Madura.
"Di Bangkalan ada 2.374 sertifikat yang belum selesai, Pamekasan 1.652, Sampang 1.620, dan Sumenep 2.804. Jadi, hanya di empat kabupaten ini saja sudah ada sekitar 8.000 sertifikat yang masih tertunda," kata Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri, Rabu, 12 Februari 2025.
Asep menegaskan, penyelesaian sertifikat tanah wakaf ini harus menjadi prioritas. Karena empat kabupaten di Madura adalah wilayah dengan mayoritas muslim, banyak tempat ibadah seperti masjid dan musala membutuhkan kepastian hukum.
BACA JUGA:1 Dekade Pemerintahan Jokowi: Lebih 255 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi dan 1.200 KUA Direvitalisasi
"Ini adalah kewajiban kita untuk segera bergegas menyelesaikannya," ujarnya.
Percepatan Sertifikasi
Untuk mempercepat proses sertifikasi, Asep meminta jajarannya untuk segera memikirkan strategi dan mengambil tindakan nyata.
"Ini soal integritas antara pikiran, ucapan, dan tindakan. Kita harus bergerak cepat," tegasnya.
Beberapa langkah yang diusulkan antara lain pelayanan Sabtu-Minggu yang menganjurkan tim BPN bisa bekerja di akhir pekan untuk mengukur dan memverifikasi tanah wakaf.
Kemudian, membuka loket layanan wakaf di balai desa atau kantor layanan setempat atau loket khusus di desa-desa. Termasuk door to door dengan memberikan layanan langsung ke masyarakat dengan mendatangi lokasi tanah wakaf.
"Selain itu, memanfaatkan kegiatan pengajian untuk membagikan selebaran tentang persyaratan pengurusan sertifikat tanah," ujarnya.
BACA JUGA:Menteri AHY: Sertifikat Tanah Wakaf Harus Diprioritaskan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: