Sinergitas Program Koperasi Desa Merah Putih Menggerakkan Sektor Ekonomi Riil

Sinergitas Program Koperasi Desa Merah Putih Menggerakkan Sektor Ekonomi Riil

Sinergitas koperasi Desa Merah Putih sebagai kerja sama antar lembaga antara lain (koperasi, pemerintah desa, BUMDes, UMKM) untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi pedesaan. --Istimewa

Keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih perlu sinergitas beberapa sektor dan stakeholder.

Sinergitas sebagai salah satu bentuk kerja sama itu dibutuhkan untuk menghasilkan sesuatu yang lebih besar atau maksimal dengan melibatkan beberapa stakeholder di dalamnya dan mempunyai cara pandang dalam bersinergi.

Misalnya, sinergitas Koperasi Desa Merah Putih sebagai kerja sama antar-lembaga antara lain (koperasi, pemerintah desa, BUMDes, UMKM) untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi pedesaan.

Saat ini Koperasi Desa Merah Putih memiliki program yang diharapkan dapat memperkuat produksi, distribusi, dan pembiayaan untuk mempercepat perputaran sektor ekonomi sektor riil.

BACA JUGA: Pelantikan Dekopinwil Jatim, Khofifah Tekankan Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Jangan sampai program koperasi tersebut memunculkan kekuatan ekonomi pedesaan yang hanya dikelola elit desa sehingga menghambat pertumbuhan pelaku ekonomi masyarakat desa dan menurunkan sumber daya kualitas manusia masyarakat desa. 

Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendukung program pengentasan kemiskinan, khususnya di wilayah pedesaan. Program ini bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat desa yang memberikan berbagai manfaat strategis.

Satu desa diharapkan bisa membentuk satu Koperasi Desa Merah Putih dengan anggota berkisar 500 orang. Maka dalam satu desa bisa jadi dapat mendirikan lebih dari satu desa. Dengan berdirinya koperasi desa diharapkan dapat menggerakkan sektor ekonomi riil pedesaan. Kementerian Koperasi mencatat bahwa hingga akhir Oktober 2025 telah berdiri 82.320 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

BACA JUGA: Koperasi Desa Merah Putih dan Mobil Pikap

Untuk mempercepat realisasi pengembangan koperasi maka pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih mulai dilakukan. Proyek pembangunan fisik ini mencakup pendirian gudang, gerai usaha, serta berbagai sarana pendukung operasional koperasi  lainnya.

Sumber dana untuk pembangunan fisik koperasi tidak bersumber langsung dari APBN tetapi melalui skema pembiayaan pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Melalui skema ini, setiap unit Koperasi Desa Merah Putih dapat memperoleh pembiayaan maksimal berkisar kurang lebih Rp 3 miliar dengan jangka waktu pengembalian selama enam tahun.

Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih yang kemudian didukung dengan kebijakan ekonomi Kementerian Keuangan agar pertumbuhan berjalan cepat. Beberapa kebijakan yang dapat mendukung Koperasi Desa Merah Putih antara lain penempatan dana pemerintah dari Bank HIMBARA.

BACA JUGA: Menkop Ungkap Alasan Impor 105 Ribu Unit Mobil India untuk Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di lima bank yaitu: Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), BNI, Bank Tabungan Negara, Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hal itu dimaksudkan agar bank bisa menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor produktif UMKM, industri ekspor-impor dan lain-lain, upaya peningkatan perputaran uang hingga ke pedesaan untuk merangsang menggeliatnya sektor swasta. Berikutnya, koperasi mempunyai target mendukung pertumbuhan jangka menengah-panjang diharapkan bisa mencapai 8 persen dan target jangka pendek sekitar 5,4-6 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: