Perkembangan Terakhir Kasus Akuisisi PT ASDP terhadap PT Jembatan Nusantara

Perkembangan Terakhir Kasus Akuisisi PT ASDP terhadap PT Jembatan Nusantara

Konferensi Pers Penahanan Tersangka Dugaan TPK di PT ASDP-KPK-

"Sepengetahuan komuisaris saat itu adalah kerjasama akuisisi namun ternyata berbeda yang dikirim ke kementerian adalah permintaan persetujuan untuk akuisisi," imbunya.

Akuisisi yang dilakukan PT ASDP kepada PTJN mengeluarkan total uang sekitar Rp 1,2 triliun. Dari hitungan sementara yang dilakukan tim penyidik total kerugian negara sekitar Rp900 miliar. 

BACA JUGA:BRIN Pasuruan Ditutup: Muncul Opsi Akuisisi Pemprov Jatim

Penahanan tersangka terhitung mulai tanggal 13 Februari 2025 hingga 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur cabang KPK. (*)

*) Mahasiswa Magang Jurusan Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: