Kuasa Hukum Kades Kohod Sebut Ada Pihak Ketiga Yang Mengurus Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Kuasa Hukum Kades Kohod Sebut Ada Pihak Ketiga Yang Mengurus Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Kades Kohod Minta Maaf Atas Kegaduhan Pagar Laut, Ngaku Jadi Korban dari Pihak Lain-Disway/Candra Pratama-

HARIAN DISWAY – Penasihat Hukum Kepala Desa Kohod, Yunihar, menyebut ada pihak ketiga yang diduga sebagai pelaku kasus pemalsuan sertifikat di area pagar laut Tangerang

Sebelumnya, Yunihar menekankan bahwa Arsin juga termasuk korban dalam kasus kontroversi pagar laut ini akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C pada pertengahan 2022.

Menurut penjelasan Yunihar, SP dan C datang ke Desa Kohod untuk menawarkan bantuan untuk mengurus peningkatan alas hak tanah berupa tanah garap milik sejumlah warga menjadi sertifikat. 

Dia menegaskan, Arsin dalam hal ini tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan sertifikat hak milik (SHM) maupun sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

BACA JUGA:Dihadapan Media, Kades Kohod Batuk-Batuk dan Tenggak Obat Batuk Ketika Ditanya Kasus Pagar Laut Tangerang

BACA JUGA:Kuasa Hukum Kades Kohod Sebut Kliennya Minta Maaf Karena Bikin Gaduh, Bukan Mengakui Keterlibatan 

“Klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi yang dimaksud,” ujar Yunihar, di Tangerang, Jumat, 14 Februari 2025.

Adapun ketika ditanya terkait asal instansi dari SP dan C tersebut, Yunihar hanya menjelaskan bahwa mereka adalah pihak yang mendapat kuasa untuk melakukan proses pengurusan sertifikat. 

“Mereka berdua itu adalah pengurus boleh dibilang, yang dikuasakan seolah-olah warga, seolah-olah menguasakan kepada pihak tersebut untuk melakukan proses pengurusan sertifikat itu,” jelasnya. 

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Yunihar meluruskan terkait absennya Arsin dalam penggeledahan Bareskrim Polri pada Senin, 10 Februari 2025.

BACA JUGA:Sempat Hilang, Kades Kohod Muncul di Publik, Bantah Jadi Dalang Sertifikat Pagar Laut

Menurut keterangannya, pada saat itu Arsin berada di luar kota untuk sebuah kegiatan. 

“Beliau itu kurang lebih jam setengah 10 meninggalkan rumah. Ada kegiatan, tidak di Desa Kohod pada saat penggeledahan," katanya.

Sehingga kabar yang viral menyebutkan bahwa Arsin kabur ke luar negeri adalah salah. Lantaran Arsin masih berada di sekitar Kabupaten Tangerang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: