Novi Vokalis Sukatani Dipecat sebagai Guru SD, Bupati Purbalingga Beri Tawaran Mengajar Lagi

Novi Vokalis Sukatani Dipecat sebagai Guru SD, Bupati Purbalingga Beri Tawaran Mengajar Lagi

Bupati Purbalingga melalui akun instagramnya menawarkan vokalis band sukatani untuk kembali menjadi guru di sekolah purbalingga-@fahmihnf-Instagram

HARIAN DISWAY – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menberikan penawaran kesempatan bagi vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyani dengan nama panggung Twister Angel, untuk kembali menjadi guru di Kabupaten Purbalingga.

Pesan tersebut ia sampaikan di tengah menjalani retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, melalui akun Instagram resminya @fahmihnf pada Sabtu, 22 Februari 2025. 

“Saya Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Kabupaten Purbalingga, dengan tangan terbuka siap untuk menerima mbak Novi. Jika mbak novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga, Insyaallah saya selaku Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap memfasilitasi dan siap mensupport,” Tulis keterangan postingan politikus PKS tersebut. 

BACA JUGA:Kabar Pemecatan Vokalis Band Sukatani, Menteri HAM Natalius Pigai Terjunkan Tim Investigasi

BACA JUGA:Polri Persilakan Band Sukatani Untuk Nyanyikan Lagu 'Bayar Bayar Bayar' 

BACA JUGA:Demo Indonesia Gelap di Surabaya Sempat Ricuh, Mahasiswa Kritik Lewat Spanduk hingga Nyanyikan Lagu 'Bayar,Bayar,Bayar' dari Sukatani

Selain itu, tanggapan lain atas kabar pemecatan pelantun lagu Bayar Bayar Bayar tersebut juga disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melalui akun X miliknya.

Pigai menyampaikan bahwa pihaknya akan mengecek informasi tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk menjamin HAM warga negara.    

“Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran informasi jika benar vokalis Sukatani Saudari Novi Citra dipecat sebagai guru. kami akan menolak langkah ini karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia. (Sukatani dan Kepolisian - sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan. Soal pemecatan silakan  laporkan kepada Kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” tulis Pigai pada akun X nya.

BACA JUGA:Band Sukatani Rilis Lagu Bayar Bayar Bayar yang Kritisi Oknum Polri 

BACA JUGA:Tanggapi Permintaan Maaf Band Sukatani, Polri Tekankan Bahwa Mereka Tidak Anti Kritik 

Sebelumnya diketahui, selain menjadi musisi bagi Band Sukatani, Novi juga berprofesi sebagai guru SD di Banjarnegara, Jawa Tengah. 

Namun, saat ini status Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Novi pada laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id tersebut dinonaktifkan oleh sekolah pada kamis, 13 Februari 2025 pukul 10.19 WIB. 

*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: