PT Sritex Resmi Ditutup Besok! Ribuan Orang Kena PHK, Begini Nasib Hak Mereka

PT Sritex Resmi Ditutup Besok! Ribuan Orang Kena PHK, Begini Nasib Hak Mereka

Resmi Ditutup Per tanggal 1 Maret 2025, Ribuan Karyawan PT Sritex Terkena PHK --cnnindonesia.com

HARIAN DISWAY -  PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex resmi ditutup per tanggal 1 Maret 2025. Seluruh karyawan Sritex terakhir bekerja hari ini.

Anda sudah tahu, Sritex resmi ditutup setelah putusan pengadilan keluar menyatakan perusahaan tekstil dan garmen tersebut pailit.

Kementrian Ketenagakerja (Kemnaker) berkomitmen membela hak-hak buruh PT Sritex yang menurut kurator terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk," ujar Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Jumat, 28 Februari 2025.

BACA JUGA:Kronologi Kebangkrutan Sritex, dari Gugatan Utang hingga Pailit

“Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” imbuhnya. 

Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN.Niaga Smg menunjuk Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin, sebagai kurator.

Sesuai dari aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator sebagai pihak yang menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BACA JUGA:Upaya Kasasi Ditolak MA, Raksasa Tekstil Sritex Tetap Dinyatakan Pailit

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari.

Kabar terkait PHK massal itu juga beredar di media sosial Facebook. Salah satu akun membuat unggahan ucapan selamat tinggal untuk PT Sritex Tbk, di Kabupaten Sukoharjo.

Tercatat ada sekitar 8.400 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator," ucapnya.

BACA JUGA:Prabowo Izinkan Sritex Tetap Beroperasi meski Sudah Pailit, Utang Bank Tembus Rp 12,27 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: