Prabowo Izinkan Sritex Tetap Beroperasi meski Sudah Pailit, Utang Bank Tembus Rp 12,27 Triliun
Setelah resmi dinyatakan pailit, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kini tetap beroperasi-dok disway-
HARIAN DISWAY - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex sudah resmi dinyatakan pailit. Tetapi, perusahaan milik HM Lukminto itu dipastikan tetap dapat melaksanakan kegiatan ekspor dan impor.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemberian izin itu diambil agar operasional Sritex tetap berjalan tanpa terhenti.
“Bea Cukai sudah setuju kalau impor dan ekspor bisa terus berjalan,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis resminya, dikutip 1 November 2024.
BACA JUGA:Sejumlah Menteri Dipanggil ke Istana, Bawa Berkas Bertuliskan Sritex
BACA JUGA:Kronologi Kebangkrutan Sritex, dari Gugatan Utang hingga Pailit
Selain itu, Airlangga juga menambahkan bahwa keputusan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Yakni menginginkan Sritex dapat tetap beroperasi.
“Arahannya agar perusahaan bisa tetap berjalan, kemudian nanti dicarikan jalannya,” ucap Airlangga
Seperti diberitakan sebelumnya, Sritex dikabarkan pailit setelah gagal memenuhi kewajiban membayar hutang sebesar Rp 100.308.838.984 kepada PT Indo Bharat Rayon (IBR).
Tidak hanya itu, jumlah utang bank Sritex juga menjadi jumlah paling banyak dalam liabilitas jangka panjang, yaitu sebesar USD 809,99 juta atau sekitar Rp 12,72 triliun.
BACA JUGA:Karyawan Sritex Kompak All In Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Kunjungi Sritex, Gibran Ingin Selesaikan Tumpang Tindih Aturan Untuk Permudah Industri
Hingga Juni 2024 ini, terhitung total 28 bank dengan tagihan jangka panjang dengan mengatasnamakan Sritex.
Lebih lanjut, berikut daftar utang bank jangka panjang Sritex per Juni 2024:
1. PT Bank Central Asia Tbk - USD 71,309,857
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: