Kronologi Kebangkrutan Sritex, dari Gugatan Utang hingga Pailit

Kronologi Kebangkrutan Sritex, dari Gugatan Utang hingga Pailit

PT Sritex dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, Rabu, 23 Oktober 2024-instagram @Sritex -

HARIAN DISWAY - Perusahaan produsen tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.

Keputusan pailit Sritex tercantum dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang, Haruno Patriadi, mengonfirmasi putusan yang menyatakan PT Sritex pailit di Semarang pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Dia menjelaskan bahwa keputusan pailit terhadap PT Sritex merupakan hasil pengabulan permohonan dari PT Indo Bharat Rayon sebagai kreditur dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid.

"Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022," katanya.

BACA JUGA:Karyawan Sritex Kompak All In Prabowo-Gibran

Kasus ini bermula pada Januari 2022, ketika Sri Rejeki Isman digugat oleh CV Prima Karya, salah satu debiturnya, karena belum membayar utang.

Sritex kemudian mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), yang dikabulkan oleh pengadilan.

Namun, Sritex kembali menghadapi gugatan dari PT Indo Bharat Rayon karena gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang yang telah disepakati sebelumnya.

Keputusan pailit dikeluarkan setelah pengadilan mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon untuk membatalkan perdamaian terkait penundaan kewajiban pembayaran utang yang sebelumnya telah disepakati.

Dalam putusan tersebut, kata dia, ditunjuk kurator dan hakim pengawas. "Selanjutnya, kurator akan mengatur rapat dengan para debitur," tambahnya.

Direktur Keuangan Sritex memberikan tanggapan terkait kebangkrutan perusahaan.

Dirinya membantah isu tersebut, “Tidak benar, karena perseroan masih beroperasi dan tidak ada putusan pailit dari pengadilan,” kata Welly dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa, 25 Juni 2024.

BACA JUGA:Kunjungi Sritex, Gibran Ingin Selesaikan Tumpang Tindih Aturan Untuk Permudah Industri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: