Kronologi Kebangkrutan Sritex, dari Gugatan Utang hingga Pailit

Kronologi Kebangkrutan Sritex, dari Gugatan Utang hingga Pailit

PT Sritex dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, Rabu, 23 Oktober 2024-instagram @Sritex -

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa pihaknya tengah mengalami penurunan pendapatan akibat COVID-19 dan adanya perang.

Terlebih lagi, persaingan ketat di industri tekstil dan oversupply tekstil dari China telah menyebabkan penurunan harga.

“Produk dumping tersebut terutama menyasar negara-negara di luar Eropa dan China yang memiliki aturan impor yang longgar, salah satunya Indonesia,” jelasnya.

Melihat ke belakang, Sritex merupakan perusahaan yang didirikan pada tahun 1966 oleh H.M. Lukminto sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo.

Pada tahun 1978, Sritex telah terdaftar sebagai perseroan terbatas di Kementerian Perdagangan.

Perusahaan ini terkenal sebagai yang terbesar di Indonesia dan termasuk dalam jajaran perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Dengan terus melakukan ekspansi, perusahaan berkembang dengan mendirikan pabrik tenun pertamanya pada tahun 1982.

Sritex memperluas fasilitas dengan empat lini produksi, yaitu pemintalan, penenunan, sentuhan akhir, dan busana dalam satu tempat sekaligus.

Masa kejayaan Sritex dimulai pada tahun 1994 ketika perusahaan ini menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan Tentara Jerman.

Keberhasilan perusahaan garmen ini tidak terhenti di situ; Sritex juga berhasil bertahan dari Krisis Moneter pada tahun 1998 dan mampu melipatgandakan pertumbuhan hingga delapan kali lipat dibandingkan saat pertama kali terintegrasi pada tahun 1992.

BACA JUGA:Tupperware Terancam Pailit Karena Utang Menumpuk

PT Sri Rejeki Isman Tbk secara resmi mencatatkan sahamnya (dengan kode ticker SRIL) di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2013.

Setahun setelahnya, Iwan S. Lukminto menerima berbagai penghargaan sebagai Businessman of the Year dari majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entrepreneur of the Year 2014 dari Ernst & Young.

Perusahaan ini juga telah menerima berbagai penghargaan, termasuk penghargaan dari Museum Rekor Indonesia sebagai Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan.

Sritex juga mendapatkan penghargaan Intellectual Property Rights Award 2015 dalam kategori IP Enterprise dari WIPO (World Intellectual Property Organization) dan dianugerahi sebagai Top Performing Listed Companies in Textile and Garment Sector pada tahun 2015 oleh Majalah Investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: