Polisi Bekuk Penyelundupan Ganja 1 kwintal

Polisi Bekuk Penyelundupan Ganja 1 kwintal

Potret penangkapan tersangka dan barang bukti -Humas Polres Pasaman-Instagram

AKP Fahrul memberikan informasi seputar upah yang didapat oleh PS ketika melakukan pengiriman benda narkotika tersebut. Dapat dibilang upah yang dihasilkan cukup tinggi karena PS melakukan pengiriman dalam jumlah yang besar.

“Dia mendapatkan upah Rp700.000 membawa satu paket besar ganja seberat 1 kilogram,” pungkasnya.

BACA JUGA:BNN Gagalkan Penyelundupan 624 Kilogram Ganja Asal Aceh di Sumatera Barat

BACA JUGA:Dalam 13 Hari, Polres Lumajan Berhasil Amankan Kurir Sabu Hingga Petani Ganja

Maka dengan demikian, upah yang dihasilkan PS pada pengiriman tersebut apabila berhasil akan fantastis.

PS telah diamankan di Mapolres Pasaman dan ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi pengiriman ganja sebesar 100 kilogram. Kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa 100 kilogram ganja yang hendak dikirim, serta satu unit minibus yang digunakan untuk mengangkut ganja. (*)

*) Mahasiswa Magang dari prodi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: